Seleb
Jonathan Frizzy Lakukan KDRT Fisik terhadap Dhena Devanka? Ini Penjelasan Polisi
Polres Metro Jakarta Selatan sedang memproses laporan kasus dugaan KDRT dari Dhena Devanka atas Jonathan Frizzy.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Setelah hampir tiga jam bertemu penyidik, Dhena Devanka mengaku menerima 19 pertanyaan dari penyidik.
Pertanyaan yang diajukan penyidik antara lain mengenai kronolgi KDRT yang dialaminya diduga dilakukan Jonathan Frizzy.
"Pemeriksaannya lancar semuanya. Soal apanya nggak usah dibahas ya," kata Dhena Devanka di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).
Namun, dia enggan menjawab alasannya melaporkan suaminya ke polisi.
"Aduh aku enggak bisa jawab," ucapnya.
Menurutnya, laporannya ke polisi bukan semata-mata untuk melawan Jonathan Frizzy yang sudah 9 tahun menjadi suaminya.
"Aku di sini sebagai korban (KDRT)," ujarnya.
Dhena Devanka saat memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga, Jumat (27/8/2021). (Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo)
Dia mengaku bahwa dalam rumah tanggannya ada masalah besar hingga harus diselesaikan di pihak berwajib.
"Silakan teman-teman menyimpulkan sendiri," ujar Dhena Devanka.
Sementara itu, kuasa hukum Dhena Devanka, Ibnu Ali mengatakan, kliennya masih terbuka untuk menyelesaikan masalah rumah tangga secara baik-baik dengan Jonathan Frizzy.
"Sebenarnya kalau melaporkan kan ini upaya hukum terakhir ya kita sebenernya nggak mau juga kaya begini begini. Intinya kami masih membuka jalur damai," kata Ibnu Ali.
Dhena Devanka sebelumnya melaporkan suaminya atas kasus dugaan KDRT pada 21 Mei 2021.
Dalam laporannya, Dhena Devanka menyebutkan, Jonathan Frizzy telah melakukan KDRT dalam pernikahannya.
Meskipun sedang menghadapi dua masalah, perceraian dan KDRT, Dhena Devanka mengaku, komunikasinya dengang sang suami masih berjalan baik.