Ujaran Kebencian

Kuasa Hukum Minta Polisi Tak Seret Istri dan Anak Muhammad Kece Atas Dugaan Rintangi Penyidikan

Permohonan itu juga diarahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor: Yaspen Martinus
istimewa
Kuasa hukum Muhammad Kece meminta polisi tidak menyeret istri dan anak tersangka kasus penodaan agama itu, untuk turut diproses hukum atas dugaan merintangi penyidikan. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Sandi Situngkir, kuasa hukum Muhammad Kece, meminta polisi tidak menyeret istri dan anak tersangka kasus penodaan agama itu, untuk turut diproses hukum atas dugaan merintangi penyidikan.

Menurut Sandi, ada upaya penyidik Polri menyeret istri dan anak Muhammad Kece.

Permohonan itu juga diarahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: PAN Masuk Koalisi Pemerintah, PKS Konsisten Jadi Oposisi

"Kami juga meminta perhatian Kapolri, tentu saja Jokowi."

"Jangan sampai ada persangkaan off justice seolah-olah anak dan istrinya menghalang-halangi tindakan penyidikan terhadap perkara ini," kata Sandi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/8/2021) malam.

Sandi menerangkan, ponsel dan laptop Muhammmad Kece yang disita polisi, memang berada di tangan anak dan istrinya.

Baca juga: Dua Kelompok Teroris di Indonesia Diduga Beda Sikap Soal Taliban, Polri Pilih Waspada

Dia bilang, hal ini diminta untuk tidak dikaitkan sebagai upaya merintangi penyidikan.

"HP ada di tangan istri, itu kan wajar, dia istrinya."

"Meskipun laptop itu ada di tangan anaknya, itu wajar."

Baca juga: 5 Topik Dibahas Jokowi Bersama Pimpinan Parpol Koalisi, Termasuk Nasib Ibu Kota Negara Baru

"Ada persangkaan, ada dugaan, ada seperti menekan supaya anak istri juga bisa dipersangkakan."

"Menurut kami tidak seperti itu tindakan polisi," tuturnya.

Sandi menuturkan, anak dan istri Muhammad Kece juga telah dimintai keterangan pada Kamis (26/8/2021) kemarin.

"Informasinya tadi kan sudah ketemu. Sudah dimintai keterangan," ucapnya.

Ogah Minta Maaf

Muhammad Kece, tersangka kasus penistaan agama, menolak minta maaf atas kontennya yang menyinggung suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved