Ujaran Kebencian
Muhammad Kece Ogah Minta Maaf, Kuasa Hukum Bilang Harusnya Pemerintah Mengingatkan
Menurut Sandi, kliennya berbicara apa yang diketahuinya terkait Agama Islam. Namun belakangan, pernyataannya itu justru viral di media sosial.
"Tapi pada saatnya ketika dia harus ditemui, itu kan hak daripada yang bersangkutan."
"Pasti akan diberikan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/8/2021).
Atas dasar itu, Rusdi menyebutkan penyidik masih memerlukan waktu untuk memeriksa tersangka.
Baca juga: Tahun Depan Pemerintah Berikan Vaksin Booster untuk Masyarakat Umum, Bebas Pilih Merek tapi Bayar
Nantinya, pihak keluarga akan diberikan kesempatan untuk menjenguk.
"Ketika penyidik masih memerlukan waktu-waktu tertentu, ya tidak diberikan."
"Tapi pada saatnya pasti hak daripada tersangka akan diberikan oleh penyidik," ujarnya. (Igman Ibrahim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Muhammad-Kece-Ditangkap-Polisi.jpg)