PPKM Darurat

BREAKING NEWS: PPKM Kembali Diperpanjang, Jabodetabek Tetap Level 3, Berikut Daftar Level di Wilayah

Pemerintah memperpanjang PPKM di Pulau Jawa dan Bali berlaku mulai Selasa (31/8/2021) sampai dengan 6 September 2021.

Editor: Mohamad Yusuf
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
Masih banyak warga mendatangi kantor Mal Layanan Publik Kota Tangerang, padahal selama PPKM Level 4 dilakukan online, Senin (23/8/2021) 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang.

Pemerintah memperpanjang PPKM di Pulau Jawa dan Bali berlaku mulai Selasa (31/8/2021) sampai dengan 6 September 2021.

Untuk wilayah Jabodetabk masih dalam PPKM Level 3.

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

Sementara untuk level PPKM di sejumlah wilayah simak selengkapnya di bawah ini.

"Pemerintah memutuskan 31 Agustus-6 Agustus di Jawa Bali masuk wilayah aglomerasi ke level 3 yakni Malang dan Solo Raya, Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Semarang Raya turun level 2," kata Presiden Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021) pukul 19.00 WIB, dikutip dari Tribunnews

Presiden mengatakan tingkat positivity rate menurun dalam sepekan terakhir. Selain itu, kata Jokowi, tingkat keterisian tempat tidur RS Covid-19 juga menurun dalam sepekan terakhir.

Untuk sebagian wilayah seperti Jabodetabek dan Bandung Raya, perpanjangan ini artinya memasuki PPKM Level 3 pekan kedua setelah sebelumnya pertama kali diturunkan dari Level 4 pada 24 Agustus dengan 30 Agustus 2021.

Dalam PPKM sepekan terakhir ini pemerintah mulai melonggarkan pembatasan dibandingkan PPKM sepekan sebelumnya.

Mulai dari perizinan persiapan teknis Asesmen Nasional, sekolah tatap muka di daerah PPKM Level 3, pembukaan tempat ibadah, hingga pusat perbelanjaan atau mal.

Sebaran kasus covid-19

Seperti diberitakan, Jumlah kasus positif virus corona yang tercatat pada Senin (30/8/2021) bertambah 5.436 kasus.

Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 4.079.267 dari sebelumnya 4.073.831 kasus.

Kabar baiknya, ada sejumlah 19.398 pasien yang berhasil sembuh.

Sehingga, total pasien sembuh saat ini berjumlah 3.743.716 jiwa, dari sebelumnya sebanyak 3.522.048 jiwa.

Sementara, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia bertambah sebanyak 568 pasien.

Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 132.491 kasus, dari sebelumnya 131.923 kasus.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved