Virus Corona
Kemenkes Ungkap 4 Pertimbangan Vaksinasi Booster akan Dimulai Awal 2022
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan saat ini rencana pelaksanaan vaksinasi booster masih dilihat kembali.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan mengungkapkan empat pertimbangan terkait rencana pelaksanaan vaksinasi booster pada awal 2022.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan saat ini rencana pelaksanaan vaksinasi booster masih dilihat kembali.
Pasalnya masih ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan sebelum vaksinasi booster ini benar-benar dilaksanakan.
Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya
Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya
Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah
Pertimbangan pertama yakni apakah vaksinasi booster ini benar harus dilakukan setelah 12 bulan dan berlaku bagi semua orang yang telah melakukan suntikan dosis pertama dan kedua.
Kedua, pelaksanaan vaksinasi booster ini juga harus melihat situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Apabila pandemi Covid-19 ini menjadi penyakit yang sifatnya endemik maka penanganannya akan berbeda.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi. (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)
Pasalnya jika menjadi endemik berarti hanya daerah tertentu saja yang memiliki potensi munculnya Covid-19 ini.
"Kita masih lihat karena pertama, apakah betul 12 bulan harus dilakukan untuk semua orang dan kedua nanti situasi pandemi kita ini seperti apa. Apakah kemudian situasi epidemologinya menjadi penyakit yang sifatnya endemis, ini juga akan berbeda."
"Artinya tidak semua daerah, hanya daerah-daerah tertentu saja yang berpotensi munculnya penyakit ini," kata Siti Nadia dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (30/8/2021).
Selanjutnya yang menjadi pertimbangan ketiga adalah apakah vaksinasi booster ini akan menggunakan vaksin yang sama atau berbeda.
Serta yang keempat, vaksinasi booster ini harus dilihat kembali, apakah memang semua orang harus mendapatkannya.
Atau memang hanya dikhususkan untuk kelompok rentan dan berisiko saja.
"Ketiga adalah nanti untuk booster ketiga apakan akan tetap menggunakan vaksin yang sama atau menggunakan platform yang berbeda."
"Ini juga yang kita tunggu. Keempat yang harus kita lihat lagi apakah untuk semua orang, bisa saja hanya untuk kelompok rentan atau kelompok-kelompok berisiko," terangnya.
Menkes Ungkap Rencana Vaksin Booster Berbayar Mulai 2022
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah berencana melakukan vaksinasi booster berbayar untuk masyarakat mulai tahun depan.
Adapun rencana itu masih mempertimbangkan ketersediaan vaksin Covid-19.
Hal itu disampaikan Budi dalam rapat dengar pendapat bersama komisi IX DPR RI, Rabu (25/8/2021).
"Rencananya pemerintah akan melakukan suntik ketiga, kalau kita semakin cepat, kita harapkan mungkin di Januari sudah bisa selesai semua (dosis satu dan dua). Di awal tahun depan kita sudah mulai melakukan suntik ketiga," ujar mantan wakil menteri BUMN ini.
Ia melanjutkan dalam diskusi bersama Presiden Jokowi, vaksin booster untuk masyarakat yang masuk dalam kategori PBI atau penerima bantuan iuran gratis.
"Diskusi juga dengan bapak presiden sudah diputuskan oleh beliau, bahwa yang ke depan yang akan dibayari negara kemungkin besar hanya PBI saja," ungkap Budi.
Sementara, masyarakat lain masuk kategori skema umum. Artinya mereka harus membayar vaksin booster.
"Yang lainnya kalau toh biayanya juga tidak terlalu mahal. Bisa beli langsung untuk diri sendiri atau juga bisa melalui mekanisme BPJS," ungkapnya.
Terkait harga, Budi memperkirakan harga per satu kali suntikan vaksin berkisar 7 atau 8 dollar.
"Atau sekitar enggak sampai 100 ribu atau sekitar 100 ribuan itu bisa langsung dilakukan oleh yang bersangkutan," terang dia.
Baca juga: Cara Lapor Online Jika Lolos Proses Verifikasi Tapi BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair di BCA
Baca juga: BUTUH Bansos Kemensos? Begini Cara Mengajukannya, Siapkan KTP dan KK
Baca juga: Ini 3 Jenis Vaksin yang Bisa Digunakan untuk Anak Usia 12-17 Tahun, Berikut Penjelasan BPOM
Nantinya sistem vaksinasi booster berbayar untuk masyarakat umum ini akan dilakukan secara terbuka.
Sehingga masyarakat dapat bebas memilih jenis vaksin yang akan digunakan sebagai dosis ketiga.
"Kita akan juga buka, secara terbuka vaksin-vaksin yang masuk sehingga rakyat yang ingin mendapatkan booster bisa memilih, yang memiliki uang mau menyuntik 100 ribu atau 150 ribu bisa memilih. Sedangkan yang memang PBI kita bisa lakukan subsidinya lewat BPJS," jelas Budi.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vaksinasi Booster Rencananya Akan Dimulai Awal 2022, Kemenkes Ungkap 4 Pertimbangannya