Vaksinasi Covid19

MUI Tetapkan Vaksin AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer Haram, Cuma Sinovac yang Halal

MUI sudah melakukan sertifikasi pada empat produk vaksin, yakni Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer.

Editor: Yaspen Martinus
TribunTangerang.com/Rizki Amana
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, vaksin Covid-19 merek AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer, boleh digunakan. 

"Belum ada cara lain yang lebih baik dari segi obat-obatan."

"Sampai saat ini yang ada adalah vaksin."

"Vaksin ini kan antibodi, masuk ke tubuh, bisa melawan virus."

Baca juga: Kantongi SK Kemenkumham, Partai Ummat Resmikan Kantor DPP di Tebet

"Sekarang kan baru itu satu-satunya cara," tuturnya.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengaku sudah mengetahui Fatwa MUI untuk vaksin AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer.

Update Vaksinasi

Sejak program vaksinasi Covid-19 dimulai pada 13 Januari 2021, pemerintah sudah menyuntikkan dosis pertama kepada 61.654.676 (29,02%) penduduk hingga Minggu (29/8/2021).

Sedangkan dosis kedua sudah diberikan kepada 34.858.000 (16,38%) orang.

Dikutip dari laman kemkes.go.id, rencana sasaran vaksinasi Covid-19 di Indonesia adalah 208.265.720 penduduk yang berumur mulai dari 12 tahun.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 28 Agustus 2021: 18.594 Pasien Sembuh, 10.050 Orang Positif, 591 Meninggal

Hal ini untuk mencapai tujuan timbulnya kekebalan kelompok (herd immunity).

Karena ketersediaan jumlah vaksin Covid-19 bertahap, maka dilakukan penahapan sasaran vaksinasi.

Untuk tahap pertama, vaksinasi Covid-19 dilakukan terhadap Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).

Baca juga: Kementerian Kesehatan: Bersifat Individual, Vaksin Nusantara Tidak Dapat Dikomersialkan

Yang meliputi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan sampai saat ini, jumlah SDM Kesehatan yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 adalah 1.468.764 orang, sedangkan populasi vaksinasi sebanyak 12.552.001 orang.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 24 Agustus 2021, dikutip Wartakotalive dari laman Covid19.go.id:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved