Vaksinasi Covid19
Kementerian Kesehatan: Bersifat Individual, Vaksin Nusantara Tidak Dapat Dikomersialkan
Vaksin Nusantara, lanjutnya, dapat diakses oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.
Penulis: Yaspen Martinus | Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi MEpid menegaskan, vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan, lantaran autologus alias bersifat individual.
“Sel dendritik bersifat autologus, artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri."
"Sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain."
Baca juga: Yahya Waloni dan Muhammad Kece Ditangkap, Ketum PA 212: Siapapun Tidak Boleh Menistakan Agama
"Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri,” ujar dr Nadia, dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Sabtu (28/8/2021).
Vaksin Nusantara, lanjutnya, dapat diakses oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.
Penelitian tersebut berdasarkan nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian Kesehatan bersama BPOM dan TNI AD pada April lalu, terkait 'Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2’.
Baca juga: Sektor Esensial Boleh WFO 100 Persen, Jika Ada Karyawan Positif Covid-19 Perusahaan Ditutup 5 Hari
“Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi, nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti."
"Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut,” ujar dr Nadia, dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Sabtu (28/8/2021).
Sebelumnya, tim peneliti di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto tak lagi meneliti Vaksin Nusantara.
Baca juga: Wakil Ketua DPW Sumbar Ikuti Jejak Agung Mozin Hengkang dari Partai Ummat, Singgung Dinasti Politik
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan telah menyatakan penelitian Vaksin Nusantara memiliki kelemahan yang bersifat critical dan major.
Penelitian itu berjudul Uji Klinis Adaptif Fase 1 Vaksin yang Berasal dari Sel Dendritik Autolog yang Sebelumnya Diinkubasi dengan Spike Protein SARS-CoV-2 pada Subjek yang Tidak Terinfeksi Covid-19 dan Tidak Terdapat Antibodi Anti SARS-CoV-2.
Baca juga: Polemik Vaksin Nusantara, Jokowi: Saya Dukung Riset
Kelemahan yang bersifat critical dan major dari penelitian tersebut, kata Andika, harus direspons oleh tim peneliti.
Oleh karena itu, kata Andika, pemerintah mencarikan solusi, agar penelitian untuk menemukan solusi alternatif atas vaksin Covid-19 tetap berlanjut, sekaligus para peneliti tetap melengkapi respons yang harus diberikan dan diserahkan kepada BPOM.
"Mereka bisa terus, tetapi dengan penelitian yang berbeda."
Baca juga: Minta Polemik Vaksin Nusantara Dihentikan, Jokowi: Ini Kok Malah Politikus dan Lawyer yang Ngurusin?
"Jadi sama sekali tidak melanjutkan."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Siti-Nadia-Tarmizi.jpg)