Virus Corona

ICW Tak Kunjung Minta Maaf dan Cabut Pernyataan, Moeldoko Segera Laporkan ke Polisi

Moeldoko mengaku sudah memberikan kesempatan bagi ICW untuk melakukan klarifikasi agar tidak berujung laporan ke pihak kepolisian.

Editor: Yaspen Martinus
ksp.go.id
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko akhirnya memutuskan menempuh langkah hukum, terkait tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal Ivermectin dan ekspor beras.

Moeldoko mengaku sudah memberikan kesempatan bagi ICW untuk melakukan klarifikasi agar tidak berujung laporan ke pihak kepolisian.

"Anda minta maaf, klarifikasi, cabut pernyataan, selesai."

Baca juga: Masih di Bawah Umur, Bareskrim Lepaskan Satu Tersangka Peretas Situs Setkab, Diminta Wajib Lapor

"Tapi kalau tidak dilaksanakan, saya lapor polisi."

"Ini sikap saya, kita harus kesatria menjadi orang, akan dihormati orang lain," ucap Moeldoko saat konferensi pers, Selasa (31/8/2021).

Moeldoko mengatakan pihaknya sudah tiga kali memberikan kesempatan kepada ICW untuk mengklarifikasi dan meminta maaf.

Baca juga: Mantan Anggota JI: Kemenangan Taliban Bisa Dicopy Paste Teroris di Indonesia Gulingkan Pemerintah

Menurutnya, ICW tidak memiliki iktikad baik.

Mantan Panglima TNI tersebut menyebut cara peneliti ICW Egi Primayogha sembrono, karena termasuk dalam upaya pembunuhan karakter.

"Cara sembrono seperti ini, kalau dibiarkan akan merusak."

Baca juga: Perpanjang PPKM Hingga 6 September, Jokowi: Kita Harus Bersama Menjaga Kasus Covid-19 Tak Naik Lagi

"Ini adalah character assassination, pembunuh karakter seseorang yang kebenarannya belum jelas, apalagi dengan pendekatan-pendekatan cocoklogi, dicocok-cocokkan, ini apa-apaan begini?" Tutur Moeldoko.

Otto Hasibuan, kuasa hukum Moeldoko mengatakan, laporan ke kepolisian akan dilakukan secepat mungkin.

Namun, ia belum dapat memastikan kapan rencana pasti tanggal pelaporan.

Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM di Jawa-Bali, Jakarta, Jawa Barat, dan Banten Nihil Level 4

"Kami akan informasikan nanti kepada teman-teman wartawan untuk dapat mengikuti perkembangan ini," ucap Otto.

Otto menegaskan, laporan ICW ke kepolisian ditujukan kepada peneliti ICW Egi dan Miftah sebagai pembuat siaran pers.

"Karena dia (Egi) yang menyatakan secara verbal melalui kanal YouTube."

Baca juga: Ilmuwan Ungkap Enzim Covid-19 Sama dengan yang Terkandung di Bisa Ular, Obat Ini Dapat Jadi Solusi

"Sementara Saudara Miftah membuat siaran pers melalui website ICW."

"Keduanya akan kita laporkan nanti, dalam perkembangannya apakah ada pihak lain yang terlibat," papar Otto.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan dugaan keterkaitan anggota partai politik, pejabat publik, dan pebisnis, dalam penggunaan obat Ivermectin untuk menanggulangi Covid-19.

Salah satu produsen Ivermectin di Indonesia adalah PT Harsen Laboratories, perusahaan yang bergerak dibidang farmasi, dengan merek Ivermax 12.

Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan, perusahaan ini dimiliki oleh pasangan suami istri Haryoseno dan Runi Adianti.

"Kedua nama tersebut tercatat dalam dokumen Panama Papers, dan diketahui terafiliasi dengan perusahaan cangkang bernama Unix Capital Ltd, yang berbasis di British Virgin Island," ungkap Egi lewat keterangan tertulis, Kamis (22/7/2021).

Sebelum pandemi Covid-19, kata Egi, PT Harsen Laboratories pernah menjalin hubungan kerja sama dengan PT Indofarma dalam pendistribusian obat.

Berdasarkan laporan konsolidasian PT Indofarma tahun 2020, Indofarma memiliki utang ke PT Harsen Laboratories sebesar Rp 8.579.991.938 per 30 Juni 2020.

"Jumlah ini meningkat dari 31 Maret 2019 yang berjumlah Rp 3.238.035.238," beber Egi.

Egi menyebutkan, salah satu nama yang terafiliasi dengan PT Harsen Laboratories adalah Sofia Koswara, Wakil Presiden PT Harsen dan mantan CEO dari B-Channel.

Sofia Koswara juga menjabat Chairwoman Front Line Covid-19 Critical Care (FLCCC) di Indonesia.

Adapun warga Indonesia lainnya yang berada di FLCCC adalah Budhi Antariksa, bagian dari tim dokter Presiden, serta dokter paru-paru di Rumah Sakit Umum Persahabatan, serta pengajar plumnologi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

"Budhi juga merupakan ketua tim uji klinis Ivermectin di Indonesia," sebut Egi.

Egi menyatakan, keterlibatan pejabat publik diindikasikan melalui kedekatan antara Sofia Koswara dan Haryoseno dengan Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

Sejak 2019, lanjutnya, PT Noorpay Nusantara Perkasa, perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara, menjalin hubungan kerja sama dengan HKTI terkait program pelatihan petani di Thailand.

"Pada awal Juni lalu, Ivermectin didistribusikan ke Kabupaten Kudus melalui HKTI."

"Selain itu, anak Moeldoko, Joanina Rachman, merupakan pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa," ungkap Egi.

Selain Sofia Koswara, ujar Egi, anggota direksi lain di PT Harsen Laboratories adalah Riyo Kristian Utomo yang menjabat Direktur Pemasaran.

"Riyo merupakan anggota PDI Perjuangan dan menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Budaya di DPC PDIP Tangerang Selatan," paparnya.

Kata Egi, pada Pemilu 2014, Riyo mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Tangerang Selatan, namun gagal.

Riyo kemudian menjabat tenaga ahli Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Egi mengungkapkan, Riyo adalah anak kandung dari anggota Fraksi PDIP di DPR, Ribka Tjiptaning Proletariyati.

Ribka adalah anggota Komisi Energi, Riset, dan Teknologi.

Sebelumnya ia merupakan anggota Komisi Kesehatan, namun dipindah akibat menyatakan menolak vaksin Covid-19 dalam sidang rapat kerja Komisi Kesehatan.

Ribka menjabat Ketua Bidang Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP.

"Pada April 2020, ditemukan video amatir yang menunjukkan Baguna tengah membagi-bagi sembako dan masker yang disediakan oleh PT Harsen, dan diterima oleh Ribka Tjiptaning selaku ketua Baguna PDIP," urai Egi.

Egi menyatakan, fenomena tersebut kian menunjukkan pandemi Covid-19 digunakan sebagai alat untuk mencari keuntungan dan memperkaya diri.

Presiden Joko Widodo, menurutnya, tidak menindak tegas pejabatnya yang diduga terlibat dalam konflik kepentingan distribusi Ivermectin.

"Alih-alih demikian, ia (Presiden Jokowi) bahkan membuka ruang perburuan rente dengan membiarkan instansi tertentu campur tangan dalam penanganan Covid di luar tugas dan kewenangannya," ucap Egi.

Pada Oktober 2020, dokter dari Departemen Penelitian dan Pengembangan PT Harsen Laboratories, Herman Sunaryo, menyebut Ivermectin dapat digunakan sebagai alternatif pengobatan Covid-19.

Polemik lalu berlanjut pada awal Juni 2021, ketika PT Harsen Laboratories mengumumkan telah memproduksi Ivermectin, obat yang diklaim sebagai alternatif terapi Covid-19.

Selang beberapa waktu kemudian, Menteri BUMN mengirimkan surat ke BPOM dengan nomor S-330/MBU/05/2021, yang berisi pengajuan permohonan penerbitan Emergency Use Authorization untuk Ivermectin.

Setelah mendapat peringatan dari BPOM, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan memproduksi Ivermectin sebanyak 4,5 juta dosis yang akan diedarkan oleh PT Indofarma.

Distribusi Ivermectin lalu menambah daftar panjang obat-obat yang ditawarkan oleh pemerintah, meskipun belum dilakukan uji klinis yang tepat.

Selama 18 bulan pandemi, pemerintah telah mengedarkan obat seperti Chloroquine, Avigan, wacana Vaksin Nusantara, hingga Ivermectin. (Reynas Abdila)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved