Seleb
Ini Pendapat Ahok Soal Kasus Nicholas Sean yang Dituding Aniaya Ayu Thalia
Ini tanggapan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal tudingan dugaan penganiayaan kepada Nicholas Sean Purnama.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ini tanggapan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal tudingan dugaan penganiayaan kepada Nicholas Sean Purnama.
Nicholas Sean Purnama mendadak menjadi fokus perhatian akibat kasus yang tengah menjerat dirinya.
Putra sulung Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dilaporkan seorang perempuan bernama Ayu Thalia atau dikenal sebagai Thata Anma atas tuduhan dugaan penganiayaan.
Mengetahui hal tersebut, Ahok langsung menanggapi pelaporan terhadap anaknya yang tengah diproses di Polsek Penjaringan itu.
"Pak Ahok sendiri tanggapannya biasa saja. Saya hanya diminta untuk bantu tangani permasalahan anaknya. Sudah jelas bahwa klien saya mengaku tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh Ayu Thalia ini," kata Ahmad Ramzy, pengacara Nicholas Sean, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Nicholas Sean Anak Ahok Ancam Lapor Balik Selebgram Ayu Thalia, Beri Waktu 1x24 Jam Minta Maaf
Meski begitu, Ahok terus memantau perkembangan kasus ini.
Ahmad sendiri sudah berkomunikasi dengan Sean dan memberikan perkembangan terbaru kasus itu kepada Ahok.
"Ya, sudah, saya juga diperintah Pak Ahok untuk komunikasi sama Sean. Semua perkembangan kasusnya saya informasikan ke ayahnya Sean," tuturnya.

Ahmad mengungkapkan, semua tuduhan bahwa Sean menganiaya Ayu Thalia tidak benar.
Meski begitu, kejadian yang ditengarai akibat pertengkaran di kawasan Pluit pada Jumat (27/8/2021) kemarin ia benarkan.
"Soal kejadian yang dilaporkan memang benar terjadi di Pluit. Tapi gak ada tindak penganiayaan terhadap Ayu, kami bisa pastikan itu fitnah," tutur Ahmad.
Sebelumnya, Kapolsek Penjaringan, Jakarta Utara Kompol Rinaldo Aser mengkonfirmasi pelaporan terhadap Nicholas Sean Purnama (NSP) yang dilayangkan Ayu Thalia.
• Selebgram Cantik Laporkan Putra Ahok ke Polisi Atas Tuding Dugaan Penganiayaan
Perempuan yang diketahui sebagai selebgram dan bekerja di showroom mobil Prestige Cars milik pengusaha Rudi Salim itu membuat laporan pada Jumat (27/8/2021) malam akibat tindak penganiayaan.
"Iya jadi ada laporan polisi yang masuk dalam Pasal 351 (KUHP), terlapor inisial NSP," kata Rinaldo saat dihubungi, Senin (30/8/2021).
Rinaldo belum menjelaskan secara rinci terkait laporan yang tengah diselidiki itu.