Seleb
Nicholas Sean Anak Ahok Ancam Lapor Balik Selebgram Ayu Thalia, Beri Waktu 1x24 Jam Minta Maaf
Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy menyebut bahwa kliennya membantah kasus penganiayaan tersebut.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNTANGERANG.COM, SEMANGGI - Nicholas Sean Putra mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, memberi waktu selebgram Thata Anma atau Ayu Thalia untuk meminta maaf kepadanya.
Sean akan melaporkan balik Ayu Thalia jika tidak meminta maaf atau tuduhan penganiayaan.
Rencana ini bermula dari laporan kepolisian yang dilayangkan Ayu Thalia ke Polsek Penjaringan atas dugaan penganiyaan yang dilakukan Sean.
Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy menyebut bahwa kliennya membantah kasus penganiayaan tersebut.
Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya
Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya
Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah
Kata Ahmad, tak ada sentuhan fisik yang dilakukan oleh Sean saat cekcok dengan Ayu Thalia.
Hal itu kata Ahmad dikuatkan dari bukti-bukti yang sudah mereka kantongi.
"Kami dari pihak Sean sudah kantongi barang bukti yang menyatakan pelaporan itu tidak benar. Tapi kami enggak bisa sampaikan disini," ujar Ahmad ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).
Bahkan Ahmad menantang agar pihak polisi memeriksa CCTV showroom yang menjadi tempat cekcok Sean dan Ayu Thalia.
Baca juga: Soroti Sanksi Lili Pintauli, Mardani Menilai KPK di Bawah Pimpinan Firli Bahuri Makin Menyedihkan
Maka dari itu, Sean meminta Thalia membuat pernyataan meminta maaf karena telah merusak nama baiknya dan keluarganya atas pelaporan tersebut.
Sean memberikan waktu 1x24 jam kepada Thalia untuk meminta maaf dan mencabut laporan kepolisian.
Jika dalam 24 jam tak ada itikad baik dari Thalia untuk meminta maaf maka Sean akan membawa hal ini ke ranah hukum.
Sebelumnya putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiyaan.
Kapolsek Penjaringan Utara, Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi laporan terhadap Nicholas Sean ini atas dugaan penganiayaan.
"Iya jadi ada laporan polisi 351, terlapor inisial NSP," kata Rinaldo Senin (30/8/2021).
Baca juga: Cara Lapor Online Jika Lolos Proses Verifikasi Tapi BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair di BCA
Baca juga: BUTUH Bansos Kemensos? Begini Cara Mengajukannya, Siapkan KTP dan KK
Baca juga: Ini 3 Jenis Vaksin yang Bisa Digunakan untuk Anak Usia 12-17 Tahun, Berikut Penjelasan BPOM
Kronologi versi Ayu
Thata Anma melaporkan anak Ahok ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (28/8/2021) malam.