Vaksinasi Covid19

Jadwal Vaksinasi Pfizer dan Sinovac di SDN 05 Kreo Kota Tangerang Sabtu 4 September

Berikut ini jadwal vaksinasi covid-19 di Puskesmas Cipadu untuk hari Sabtu (4/9/2021) dengan pfizer dan sinovac

Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Seorang pelajar sedang vaksinasi Covid-19 di Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (1/9/2021). Vaksinasi Covid-19 massal ini diikuti 8.632 pelajar SMP dan SMA se-Kota Tangerang. 

1. Vaksinasi harus ditunda pada individu yang mengalami demam akut atau infeksi akut, sedangkan infeksi ringan atau demam derajat ringan seharusnya tidak menghalangi vaksinasi

2. Vaksin ini harus diberikan secara berhati-hati pada pasien yang mendapat terapi antikoagulan atau pasien dengan gangguan koagulasi (seperti hemofilia) karena perdarahan atau memar bisa terjadi pada pemberian injeksi intramuskular<

3. Efikasi, keamanan, dan imunogenisitas vaksin belum diteliti pada individu yang imunodefisiensi, termasuk individu yang mendapat terapi imunosupresif. Efikasi vaksin ini bisa jadi lebih rendah pada kondisi imunodefisiensi

4. Pada pasien imunodefisiensi seperti HIV, PAPDI (Persatuan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia) merekomendasikan agar vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan apabila pasien berada dalam kondisi klinis yang baik dan mengkonsumsi obat ARV secara teratur

5. Pada pasien dengan penyakit ginjal kronis, PAPDI merekomendasikan agar vaksinasi COVID-19 tetap dapat diberikan pada pasien tanpa atau dengan dialisis asalkan kondisinya stabil.

Kriteria stabil di antaranya pasien tidak sedang mengalami komplikasi akut terkait penyakit ginjal kronis dan menurut dokter yang merawat layak untuk menjalani vaksinasi

Sedangkan peringatan selama dan setelah penyuntikan vaksin Pfizer adalah:

- Observasi ketat minimal selama 15 menit harus dilakukan setelah vaksinasi

- Perlengkapan medis yang adekuat harus disediakan untuk menanggulangi reaksi alergi akut yang mungkin terjadi

- Reaksi terkait kecemasan seperti reaksi vasovagal (syncope), hiperventilasi, atau reaksi terkait stres dapat terjadi sehubungan dengan vaksinasi[1,2,4]
 

Secara umum, efek samping dapat terjadi dalam 6 minggu pasca pemberian vaksin.

Pelaporan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) dapat dilakukan secara daring melalui http://keamananvaksin.kemkes.go.id/, atau secara langsung melalui puskesmas setempat dan diteruskan ke Tim KIPI tingkat Kabupaten/Kota, Komda PP KIPI, Komnas PP KIPI, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved