Vaksinasi Covid19
Jadwal Vaksinasi Pfizer dan Sinovac di SDN 05 Kreo Kota Tangerang Sabtu 4 September
Berikut ini jadwal vaksinasi covid-19 di Puskesmas Cipadu untuk hari Sabtu (4/9/2021) dengan pfizer dan sinovac
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
1. Vaksinasi harus ditunda pada individu yang mengalami demam akut atau infeksi akut, sedangkan infeksi ringan atau demam derajat ringan seharusnya tidak menghalangi vaksinasi
2. Vaksin ini harus diberikan secara berhati-hati pada pasien yang mendapat terapi antikoagulan atau pasien dengan gangguan koagulasi (seperti hemofilia) karena perdarahan atau memar bisa terjadi pada pemberian injeksi intramuskular<
3. Efikasi, keamanan, dan imunogenisitas vaksin belum diteliti pada individu yang imunodefisiensi, termasuk individu yang mendapat terapi imunosupresif. Efikasi vaksin ini bisa jadi lebih rendah pada kondisi imunodefisiensi
4. Pada pasien imunodefisiensi seperti HIV, PAPDI (Persatuan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia) merekomendasikan agar vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan apabila pasien berada dalam kondisi klinis yang baik dan mengkonsumsi obat ARV secara teratur
5. Pada pasien dengan penyakit ginjal kronis, PAPDI merekomendasikan agar vaksinasi COVID-19 tetap dapat diberikan pada pasien tanpa atau dengan dialisis asalkan kondisinya stabil.
Kriteria stabil di antaranya pasien tidak sedang mengalami komplikasi akut terkait penyakit ginjal kronis dan menurut dokter yang merawat layak untuk menjalani vaksinasi
Sedangkan peringatan selama dan setelah penyuntikan vaksin Pfizer adalah:
- Observasi ketat minimal selama 15 menit harus dilakukan setelah vaksinasi
- Perlengkapan medis yang adekuat harus disediakan untuk menanggulangi reaksi alergi akut yang mungkin terjadi
- Reaksi terkait kecemasan seperti reaksi vasovagal (syncope), hiperventilasi, atau reaksi terkait stres dapat terjadi sehubungan dengan vaksinasi[1,2,4]
Secara umum, efek samping dapat terjadi dalam 6 minggu pasca pemberian vaksin.
Pelaporan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) dapat dilakukan secara daring melalui http://keamananvaksin.kemkes.go.id/, atau secara langsung melalui puskesmas setempat dan diteruskan ke Tim KIPI tingkat Kabupaten/Kota, Komda PP KIPI, Komnas PP KIPI, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan. (*)