Virus Corona

Lima Provinsi Masih Terapkan PPKM Level 4 Hingga 6 September, Salah Satunya Bali

Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Banten langsung turun ke level 2.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS
Lima provinsi masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 6 September 2021. 

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat.

2. Banten untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria:

Level 2:

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Pandeglang

- Kabupaten Lebak.

Level 3:

- Kota Cilegon

- Kota Serang

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Tangerang

- Kabupaten Tangerang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved