Virus Corona
Lima Provinsi Masih Terapkan PPKM Level 4 Hingga 6 September, Salah Satunya Bali
Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Banten langsung turun ke level 2.
Editor:
Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS
Lima provinsi masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 6 September 2021.
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat.
2. Banten untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria:
Level 2:
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak.
Level 3:
- Kota Cilegon
- Kota Serang
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang.
Berita Terkait