Kamis, 11 Juni 2026

Seleb

Saipul Jamil Bebas Naik Porche, Kepalkan Tangan, dan Buka Masker: I Love You Full

Saipul Jamil bebas dari penjara. Dia disambut keluarga dan kerabat. Rencananya, dia akan berendam di pantai, lalu ke makam istri dan orangtua.

Tayang:
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Penyanyi dangdut Saipul Jamil naik mobil Porsche setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). Dia mendekam di penjara selama 5 tahun atas kasus pencabulan dan penyuapan. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Saipul Jamil bebas dari penjara setelah menjadi terpidana kasus pencabulan dan penyuapan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Saipul Jamil bebas dari Lembaga Pemasyarakatan  Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (2/9/2021) pukul 09.00 WIB. 

Saat keluar dari kerangkeng LP Cipinang, Saipul Jamil naik mobil Porsche  dan berdiri .

Dia mengenakan kaus putih dan masker, serta di tengah kerumunan orang yang menyambutnya.

Wajahnya tampak ceria saat disambut keluarga dan kerabat yang sudah menantinya di luar penjara.

Pedangdut itu juga  menyanyikan lagu yang diciptakan dan dipopulerkan penyanyi rap, Iwa K, berjudul Bebas.

"Bebas lepas semua yang ada di hatiku," begitu Saipul Jamil melantunkan lirik lagu Bebas saat keluar dari pintu gerbang LP Cipinang.

Baca juga: Saipul Jamil Siapkan Konten untuk Jadi Youtubers setelah Bebas dari Penjara

Baca juga: Lowongan Kerja Tangerang di Pabrik Mainan Anak Membutuhkan Banyak Pekerja Wanita

Penyanyi dangdut Saipul Jamil naik mobil Porsche setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). Dia mendekam di penjara selama 5 tahun atas kasus pencabulan dan korupsi.
Penyanyi dangdut Saipul Jamil naik mobil Porsche setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). Dia mendekam di penjara selama 5 tahun atas kasus pencabulan dan penyuapan. (Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo)

Tak hanya itu saja, Saipul Jamil juga mengekspresikan kebahagiaannya karena sudah menghirup udara segar.

"I Love You Full," ujar Saipul Jamil.

Saipul Jamil dijebloskan ke dalam penjara karena kasus pencabulan pada Februari 2016.

Dia  dinyatakan bersalah dan divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama tiga tahun penjara. 

Saat sedang proses hukum kasus pencabulan, Saipul Jamil berurusan dengan komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Keluarganya bersama sang pengacara tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Mereka telah melakukan suap kepada petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar dibantu mendapatkan putusan ringan kasus pencabulannya. 

Dalam kasus suap, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta, ditambah vonis hukum kasus pencabulan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved