Virus Corona

Begini Cara Buang Masker Usai Digunakan Setelah 4 Jam, Jangan Asal Lempar ke Tong Sampah

Limbah medis kini tak hanya berupa sisa suntikan, infus, dan sebagainya, yang bersumber dari fasilitas kesehatan.

Editor: Yaspen Martinus
ISTIMEWA
Setelah menggunakan masker, ada beberapa hal yang bisa dilakukan. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Di masa pandemi Covid-19, limbah medis bisa bersumber dari rumah tangga.

Limbah medis kini tak hanya berupa sisa suntikan, infus, dan sebagainya, yang bersumber dari fasilitas kesehatan.

Karena, selama pandemi Covid-19, ada panduan terkait isolasi mandiri.

Baca juga: Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Jokowi Bocor, Kominfo: NIK Presiden Lebih Dahulu Tersedia di Situs KPU

Setiap orang yang terinfeksi Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan disarankan untuk di rumah.

Selama isolasi mandiri, masker yang digunakan termasuk sebagai limbah medis.

Selain itu, masih banyak lagi benda di rumah sakit yang dipindahkan ke rumah masing-masing selama isolasi mandiri.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Tangerang Turun Jadi Sekitar 30 per Hari, Wali Kota: Jangan Sampai Lalai Prokes

Limbah medis Covid-19 menjadi ancaman, karena berbahaya dan bisa menjadi sumber penyakit baru.

Serta, dapat pula menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan.

Oleh karena itu, masyarakat perlu mengikuti panduan yang telah dibuat oleh pemerintah sejak tahun lalu terkait limbah medis Covid-19.

Baca juga: Pemkot Tangsel Siap Gelar PTM Senin Pekan Depan untuk SMP, SD Seminggu Setelahnya

Hal ini diungkapkan oleh dr Dimas Muhammad, salah satu inisiator petisi #limbahmedis.

Setelah menggunakan masker misalnya, ada beberapa hal yang bisa dilakukan.

Salah satunya, masker harus diganti setelah 4 jam penggunaan.

Baca juga: Menkominfo: Vaksin dan Masker Paket Hidup Sehat Berdampingan dengan Covid-19

Setelah tidak digunakan, masker medis dilepas dan disinfektan terlebih dahulu, bisa dengan sanitizer.

Kemudian, ubah bentuknya supaya tidak dipakai lagi oleh orang lain.

"Robek, gunting, copot talinya dan pindahkan suatu tempat."

Baca juga: Terima Uang Belasan Miliar Rupiah, Ini Pihak-pihak yang Menyuap AKP Stepanus Robin Pattuju

"Kalau tidak ada tempat khusus medis, buat satu tempat khusus dan kumpulkan jadi satu," katanya pada siaran radio Elshinta, Jumat (3/9/2021).

Setelah itu, bawa limbah medis tersebut ke tempat pembuangan khusus.

Kalau ada tempat pemisahan limbah medis di fasilitas kesehatan, atau pengelolaan limbah medis di sekitar lingkungan malah lebih bagus.

Baca juga: Minta Mabes Polri Usut Kebocoran Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Jokowi, Legislator PDIP: Bikin Gaduh

"Kenapa dipisah? Karena penanganannya berbeda."

"Karena kalau tidak bisa dipisah, maka bisa terinfeksi. Jadi tidak bisa asal langsung masuk tong sampah," terangnya.

Karena, tidak semua orang tahu jika dirinya sedang membawa virus. Tampak baik- baik saja, dan mengunjungi orang terdekat.

Baca juga: Sekjen Partai Hanura: Jokowi Tidak Tertarik Membahas Wacana Perpanjangan Jabatan Tiga Periode

Dan saat itu masker pun dilepas sembarangan.

Perilaku tanpa disadari dapat menjadi sumber penularan bagi orang lain.

Jenis Masker Rekomendasi WHO

Pemerintah sedang gencar-gencarnya mempromosikan gerakan pakai masker yang baik dan benar, sebagai ujung tombak menekan penyebaran Covid-19.

Satu di antaranya, tak menyarankan penumpang KRL untuk memakai masker scuba dan buff jika ingin menggunakan jasa KRL.

"Masker kain yang bagus adalah yang berbahan katun dan berlapis tiga."

 Boyamin Saiman Serahkan Bukti Baru Kode King Maker di Kasus Djoko Tjandra ke KPK

"Mengapa hal itu penting?"

"Karena kemampuan memfiltrasi atau menyaring partikel virus itu akan lebih baik dengan jumlah lapisan yang lebih banyak."

"Dalam hal ini tiga lapisan berbahan katun." 

 Ahok Niat Maafkan Dua Ibu yang Cemarkan Nama Baiknya dan Cabut Laporan

"Dan masker scuba atau buff ini adalah masker dengan satu lapis saja dan terlalu tipis."

"Sehingga kemungkinan untuk tembus tidak bisa menyaring lebih besar."

"Maka dari itu disarankan untuk menggunakan masker yang berkualitas untuk bisa menjaga," tutur Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

 Amini Pernyataan Ahok Soal Pertamina, Refly Harun Sebut Direksi BUMN Dayang-dayang Menteri

Lantas, bagaimana masker yang memberi proteksi dari virus dan bakteri?

Organisasi kesehatan dunia (WHO) menyarakan agar setiap individu yang berada di luar rumah memakai masker secara baik dan benar di tengah wabah Covid-19.

Berikut ini jenis masker yang direkomendasikan WHO:

1. Masker Kain Tiga Lapis

Masker jenis ini sebelumnya hadir sebagai antisipasi kelangkaan masker yang terjadi di apotek dan toko-toko kesehatan pada awal pandemi lalu.

Masker kain yang dibuat harus memiliki tiga lapisan, yaitu lapisan non-anyaman tahan air (depan).

Lalu, microfibre melt-blown kain non-anyaman (tengah), dan kain biasa non-tenunan (belakang).

 6 Bulan Pandemi Covid-19 Kasus Terus Bertambah, Doni Monardo: Jangan Salahkan Pemerintah!

Masker kain harus dicuci setelah digunakan dan dapat dipakai berkali-kali.

Bahan yang biasa digunakan untuk masker kain adalah bahan kain katun, scarf, dan sebagainya.

2. Masker Bedah 2 Ply atau Surgical Mask 2 Ply

Masker bedah 2 Ply atau urgical Mask 2 Ply ini hanya terdiri dari 2 lapisan (layers), yaitu lapisan luar dan lapisan dalam tanpa lapisan tengah yang berfungsi sebagai filter.

Karena tidak memiliki lapisan filter pada bagian tengah, maka tipe masker ini kurang efektif untuk menyaring droplet atau percikan dari mulut dan hidug pemakai saat batuk atau bersin.

Masker jenis ini hanya direkomendasikan untuk pemakaian masyarakat sehari-hari yang tidak menunjukan gejala-gejala flu atau influenza.

Yang disertai dengan batuk, bersin-bersin, hidung berair, demam, dan nyeri tenggorokan.

3. Masker Bedah 3 Ply atau Surgical Mask 3 Ply

Masker bedah memiliki tiga lapisan (layers) atau masker bedah ini efektif untuk menyaring droplet yang keluar dari pemakai ketika batuk atau bersin.

Masker ini direkomendasikan untuk masyarakat yang menunjukkan gejala-gejala flu atau influenza, yakni batuk, bersin-bersin, hidung berair, demam, dan nyeri tenggorokan.

Masker ini juga bisa digunakan oleh tenaga medis di fasilitas layanan kesehatan.

 DAFTAR 41 Zona Merah Covid-19 di Indonesia per 13 September 2020, Bali Paling Banyak

Berdasarkan rekomendasi WHO, masker seperti ini harus digunakan oleh orang yang berusia 60 tahun ke atas, atau mereka yang memiliki kondisi penyakit mendasar.

Masker medis harus digunakan oleh orang yang merawat pasien yang terinfeksi Covid-19 di rumah, atau orang yang berada di ruangan yang sama.

4. Masker N95

Masker N95 dalam kelompok masker Filtering Facepiece Respirator (FFR) sekali pakai (disposable).

Masker ini memiliki kelebihan tidak hanya melindungi pemakai dari paparan cairan dengan ukuran droplet, tapi juga cairan hingga berukuran aerosol.

Kelompok masker ini direkomendasikan terutama untuk tenaga kesehatan yang harus kontak erat langsung menangani kasus dengan tingkat infeksi tinggi, seperti pasien positif Covid-19. (Aisyah Nursyamsi)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved