Seleb

Saat Keluar dari Ruang Konferensi Pers Polres Metro Tangerang Kota, Coki Pardede Bilang: Chuaksz

Coki Pardede ditetapkan sebagai tersangka  bersama dua orang lainnya yakni kurir Welly(WL) dan bandar narkoba, Riski (RA).

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Coki Pardede (baju oranye paling kiri) bersama dua tersangka kasus narkoba saat dihadirlkan dalam konferensi pers di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021). Mereka dikawal ketat petugas Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota saat keluar dari acara konferensi pers tersebut. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menggelar konfrensi pers terkait penangkapan komika Coki Pardede atas kasus dugaann penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Dalam konfrensi pers tersebut, Satres Narkoba Porles Metro Tangerang Kota, menetapkan bahwa Coki Pardede sebagai tersangka.

Coki Pardede ditetapkan sebagai tersangka  bersama dua orang lainnya yakni kurir Welly(WL) dan bandar narkoba, Riski (RA).

Atas perbuatannya tersebut, Coki Pardede disangkakan Pasal 114 Ayat 1, Pasal 112 ayat 1 juncto 132 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Undang Undang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di aula Polrestro Tangerang Kota, Sabtu(4/9/2021).

Baca juga: Komika Coki Pardede Setelah Dipamerkan Polisi Usai Jumpa Pers, Kata Ini yang Diungkapkannya

Baca juga: Polisi Beberkan Barang Bukti yang Ditemukan di Kediaman Coki Pardede yang Kini Jadi Tersangka

Dengan pengawalan ketat personil Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota, Coki Pardede dibawa keluar ruangan usai konfrensi pers, Sabtu(4/9/2021).
Coki Pardede dikawal ketat petugas kepolisian saat keluar dari ruang acara konferensi pers, di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu(4/9/2021). (TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro)

Setelah konfrensi pers, Coki Pardede langsung kembali dibawa keluar gedung aula.

Dia dikawal ketat petugas  kepolisian Polres Metro Tangerang Kota.

Dalam perjalanan menuju pintu keluar, Coki Pardede tidak mengucapkan sepatah kata pun.

Namun, artis MLI itu sempat mengucapkan slogannya yang selama ini terkenal saat berpartner dengan sesama komika.

"Chuaksz," kata Coki ketika menuju pintu keluar.

"Chuaksz," katanya sekali lagi.

Ucapan Coki tersebut disambut tawa kecil dari beberapa awak media, mengingat slogannya yang selalu diungkapkan ketika bersama rekannya, Tretan Muslim, saat stand up comedy.

Baca juga: Bandar Sabu Penyuplai Coki Pardede Ditangkap Satres Narkoba Polres Tangerang

Baca juga: Begini Cara Polisi Tahu Coki Pardede Sedang Menggunakan Sabu di Rumahnya, Tangerang

Saat konfrensi pers, Coki bersama dua tersangka lainnya, WL dan RA, mengenakan pakaian oranye, bertuliskan Tahanan Polres Metro Tangerang Kota.

Ketiganya terlihat menunduk dan membelakangi awak media selama konfrensi pers.

Coki Pardede tampil dengan rambut khas warna kuningnya berdiri di sebelah kanan, WL di sebelah kiri, dan di tengah pemasok sabu, RA.

Di atas meja depan, ada tiga barang bukti milik Coki Pardede yakni ponsel,  klip sabu, dan alat pakai sabu.

Sedangkan  barang bukti milik Welly terdapat satu ponsel.

Barang bukti bandar Riski yaitu dua klip sabu dan satu ponsel.

 


 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved