Virus Corona
Hasil Asesmen Kemenkes, Kota Tangerang Masuk PPKM Level 2 Begini Aturan Terbarunya
Kabar gembira, Kota Tangerang kini berada pada PPKM level 2 artinya ada yang kelonggaran yang diberikan namun tetap harus waspada.
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
TRIBUNTANGERANG.COM, CILEDUG - Berdasarkan Asesmen Situasi Kabupaten/Kota (Kategori) Per 3 September 2021 dari Kementerian Kesehatan RI, Kota Tangerang masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2.
Diharapkan masyarakat tetap waspada dan perketat protokol kesehatan dengan melakukan 5 M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.
Berikut ini data hasil asesmen situasi Tangerang Raya dikutip dari akun resmi Tangerang Live:
Kota Tangerang
Tingkat kasus konfirmasi : 1
Tingkat pasien rawat RS: 2
Tingkat kematian: 1
Transmisi komunitas: 2
Tingkat testing: memadai
Tingkat tracing : sedang
Tingkat tratmen: memadai
kapasitas respon: sedang
Asesmen situasi : 2
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Begini Ketentuan Pembatalan Tiket Kereta Api Penumpang Anak di Bawah 12 Tahun
Baca juga: Lima Provinsi Masih Terapkan PPKM Level 4 Hingga 6 September, Salah Satunya Bali
Tangerang Selatan
Tingkat kasus konfirmasi :1
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Kondisi-Mal-Bintaro-Plaza-yang-masih-banyak-tutup-tenantnya.jpg)