Virus Corona

Hasil Asesmen Kemenkes, Kota Tangerang Masuk PPKM Level 2 Begini Aturan Terbarunya

Kabar gembira, Kota Tangerang kini berada pada PPKM level 2 artinya ada yang kelonggaran yang diberikan namun tetap harus waspada.

TribunTangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico
Ilustrasi - Kota Tangerang masuk PPKM level 2 ada beberapa aturan yang dilonggarkan. foto Kondisi Mal Bintaro Plaza yang masih banyak tutup tenantnya pada PPKM level 4, Jumat (13/8/2021) 

TRIBUNTANGERANG.COM, CILEDUG - Berdasarkan Asesmen Situasi Kabupaten/Kota (Kategori) Per 3 September 2021 dari Kementerian Kesehatan RI, Kota Tangerang masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2.

Diharapkan masyarakat tetap waspada dan perketat protokol kesehatan dengan melakukan 5 M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.

Berikut ini data hasil asesmen situasi Tangerang Raya dikutip dari akun resmi Tangerang Live: 


Kota Tangerang

Tingkat kasus konfirmasi : 1

Tingkat pasien rawat RS:  2

Tingkat kematian:  1

Transmisi komunitas:  2

Tingkat testing: memadai

Tingkat tracing : sedang

Tingkat tratmen: memadai

kapasitas respon: sedang

Asesmen situasi : 2

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Begini Ketentuan Pembatalan Tiket Kereta Api Penumpang Anak di Bawah 12 Tahun

Baca juga: Lima Provinsi Masih Terapkan PPKM Level 4 Hingga 6 September, Salah Satunya Bali

Tangerang Selatan

Tingkat kasus konfirmasi :1

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved