Virus Corona
Apakah Penyebab Pekerja Tidak Menerima Bantuan Subsidi Upah 2021? Begini Jawabannya
Apakah para pekerja ada yang belum menerima bantuan subsidi upah atau gaji tahun 2021 tahap 1 dan 2?
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
TRIBUNTANGERANG.COM, CILEDUG - Apakah para pekerja ada yang belum menerima bantuan subsidi upah atau gaji tahun 2021 tahap 1 dan 2?
Bantuan Subsidi Upah atau BSU sudah cair untuk tahap 1 dan 2 di tahun 2021.
Namun masih banyak yang bertanya beberapa masalah atau kendala yang dihadapi, antara lain mengapa belum menerima BSU, apakah masih terdaftar sebagai penerima BSU dan sebagainya.
Mari kita bahas mengapa belum menerima BSU dari BPJS Ketenagkerjaan.
Dikutip dari website Kemnaker ada beberapa hal yang membuat pekerja tak menerima BSU.
Baca juga: Alhamdulillah BSU Tahap I dan II Sudah Cair, Anda Bisa Cek Status Penerima Lewat WhatsApp
Jika tampilan notifikasi di BSU http://bsu.kemnaker.go.id/ tertulis :
BSU 2021, hai saipul Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 tahap 1. Artinya ada dua kemungkinan :
1. Maka artinya sobat memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima beasiswa sesuai dengan permen ATR Nomor 16 Tahun 2002
2. Bila memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2001 namun data pekerja belum masuk ke dalam tahap penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada kementerian ketenagakerjaan
Solusinya :
Apabila Anda memenuhi syarat penerima BSU segera hubungi kontak center BPJS Ketenagakerjaan di
website bpjsketenagakerjaan.go.id
telepon di no 175 atau Whatsapp di no 081380070175
Bagaimana bila ada perubahan data yang sudah dikirimkan ke BPJS Ketenagakerjaan?
Baca juga: BPUM Tambah Kuota untuk 3 Juta Pelaku Usaha Mikro untuk Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta
Jika terjadi perubahan data maka dapat disampaikan langsung kepada perusahaan domisili pekerja atau buruh untuk kemudian disampaikan oleh perusahaan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.