Komnas HAM Tetapkan Tanggal Kematian Munir Sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Komnas HAM, Selasa (7/9/2021).

Editor: Yaspen Martinus
Warta Kota/Henry Lopulalan
Istri Munir, Suciwati dengan topeng wajah suaminya dalam acara Kamisan depan Istana Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018). 

Hasil laporan dari tim tersebut, kata dia, nantinya akan dikembalikan ke sidang paripurna Komnas HAM, untuk menentukan apakah kasus tersrbut bisa dinaikan statusnya menjadi penyelidikan pro justicia atau tidak.

Baca juga: Ketua KPK: Semua Keputusan yang akan Diambil Bupati Probolinggo Harus Atas Persetujuan Suaminya

"Jadi yang sekarang belum pro justicia."

"Sekarang ini masih pemantauan dari mandat UU 39."

"Ini memang tahapan dari Komnas memang seperti itu," jelas Sandrayati. (Gita Irawan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved