Seleb
Jonathan Frizzy Tak Pernah Curhat Soal Masalah Rumah Tangga ke Indra Bruggman
Jonathan Frizzy dan Indra Bruggman berteman sejak lama, ketika mereka sama-sama meniti karier sebagai artis.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Intan UngalingDian
Bukan hanya digugat cerai, Jonathan Frizzy juga dilaporkan Dhena Devanka ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Meskipun akan mengakhiri pernikahannya dan dipolisikan sang istri, Jonathan Frizzy masih tinggal serumah dengan Dhena Devanka.
"Masih kok, masih (satu rumah)," kata Jonathan Frizzy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).
IAlasannya tetap tinggal seatap dengan Dhena Devanka karena anak-anak.
Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Yohan Kristianto menambahkan, keputusan kliennya bertahan di rumah karena kewajiban mendidik anak-anaknya.
"Otomatis Jonathan Frizzy masih melakukan kewajiban sebagai suami dan ayah bagi anak,” ujar Yohan Kristianto.
Baca juga: Jonathan Frizzy Lakukan KDRT Fisik terhadap Dhena Devanka? Ini Penjelasan Polisi
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka resmi menikah pada 27 Mei 2012, di Glow Fellowship Centre, Jakarta Pusat.
Selama sembilan tahun menikah, mereka dikaruniai tiga anak bernama Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak, Zack Jaden Frizzy Simanjuntak, dan Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak.
Dhena Devanka mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, akhir Agustus 2021 secara ecourt
Gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy diterima petugas Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan diberikan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS.
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka akan menjalani sidang cerai perdana pada 16 September 2021.
Setelah dilaporkan sang istri atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Jonathan Frizzy melaporkan balik Dhena Devanka ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Jonathan Frizzy juga melaporkan kasus dugaan KDRT, sama seperti laporan Dhena Devanka sebelumnya.
"Klien kami Jonathan Frizzy melaporkan wanita berinisial DAD (Dhena Devanka) atas dugaan tindak pidana kekerasan rumah tangga,” kata Sebastian, pengacara Jonathan Frizzy.
Dhena Devanka diancam pasal 44 Undang-undang No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.