Diduga Gelapkan Aset Saat Jabat Ketua Kwarnas, Adhyaksa Dault Dilaporkan ke Bareskrim

Laporan itu terdaftar dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/0169/III/2021/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2021.

Editor: Yaspen Martinus
WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI
Adhyaksa Dault dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat. 

"Sebagai warga Jakarta, saya tentu berharap agar DKI Jakarta segera memiliki Wakil Gubernur," kata Adhyaksa Dault.

"Tujuannya agar pelayanan terhadap masyarakat semakin baik, ini substansi yang harus kita dorong."

Baca juga: KPK: LHKPN 52 Pejabat Eksekutif Fiktif

"Jangan berlarut-larut proses pemilihan cawagub DKI ini, karena menyangkut hak masyarakat untuk dilayani," paparnya.

Adhyaksa Dault berharap kursi DKI 2 yang sudah lowong selama 10 bulan segera diisi dalam waktu dekat ini.

Menurutnya, apabila Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya bekerja sendiri, bisa menyebabkan ketimpangan kebijakan yang diambil.

Baca juga: Polisi Temukan Kabel yang Diduga Dipakai Napi Lapas Tangerang Bikin Aliran Listrik untuk Pemanas Air

"Harus segera diisi wagubnya."

"Jadi ada balance antara Gubernur dan Wakil ketika ambil kebijakan," ujar Adhyaksa di kediaman ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Menteng Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).

Meski begitu, Adhyaksa menampik bila pertemuanya dengan Prasetyo siang ini membahas Wagub DKI.

Ia mengungkapkan pertemuannya hanya untuk silahturami biasa selepas Hari Raya Idul Fitri.(Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved