Kebakaran

Keluarga Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Dapat Santunan 30 Juta

Korban kebakaran Lapas Klas 1, Rudi bin Ong yang sudah teridentifikasi dibiayai pemulasaran dan diberi santunan

TribunTangerang.com/Miftahul Munir
Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang bernama Rudi Bin Ongseng alias Ong Eny Cue diserahkan ke pihak keluarga pada Jumat (10/9/2021). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Dirjen Pas Kemenkumham siapkan uang sebesar Rp, 6.000.000 untuk biaya pemakaman dan ambulans korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Direktur keamanan dan ketertiban Direktorat Pemasyarakatan, Abdul Aris mengatakan, untuk biaya santunan atau uang duka disiapkan Rp. 30 juta perorang.

"Uang duka ya partipasi ya, bukan karena apa-apa kita siapkan Rp. 30 juta perorang," kata Abdul Aris, Jumat (10/9/2021).

Seperti korban Rudi bin Ong yang sudah teridentifikasi dibiayai pemulasaran dan diberi santunan.

Jenazah Rudi sudah dibawa ke rumah duka di kawasan Karawaci, Kabupaten Tangerang.

"Peti kan itu hak kuasa keluarga tapi kita udah siapkan semua, kita sudah siapkan tapi dia nggak mau karena pengin yang terakhir, ya kita kasihkan semuanya," tuturnya.

Baca juga: Jenazah Rudi Bin Ongseng Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Diserakan ke Keluarga

Baca juga: Anak Ikhlaskan Kepergian Sang Ayah Jadi Korban Kebakaran Lapas Klas I Tangerang

Sebelumnya, satu jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang bernama Rudi Bin Ongseng alias Ong Eny Cue diserahkan ke pihak keluarga pada Jumat (10/9/2021).

Rudi telah teridentifikasi tim DVI RS Polri setelah 12 titik sidik jari cocok dengan Antemortem yang dibawa pihak keluarga pada Kamis (9/9/2021) kemarin.

Sebelum dibawa, pihak Dirjen Pas Kemenkumham menyerahkan dokumen kematian Rudi kepada pihak keluarga.

Direktur keamanan dan ketertiban direktorat Pemasyarakatan Abdul Aris mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga Rudi saat menyerahkan dokumen.

"Saya atas nama pimpinan mengucapkan Innalilahi wa Inna ilaihi rajiun atas meninggalnya saudara Rudhi dalam kebakaran Lapas Tangerang," kata dia di RS Polri Kramat Jati.

Kronologi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten mengalami kebakaran hebat pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.

"Telah terjadi peristiwa kebakaran di salah satu Blok Hunian Lapas Kelas 1 Tangerang."

Baca juga: Ketua KPK Tegaskan LHKPN Wajib Diserahkan Tiap Tahun, DPRD DKI Jakarta Masuk 5 Besar Terburuk

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved