Kebakaran
Keluarga Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Dapat Santunan 30 Juta
Korban kebakaran Lapas Klas 1, Rudi bin Ong yang sudah teridentifikasi dibiayai pemulasaran dan diberi santunan
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
TribunTangerang.com/Miftahul Munir
Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang bernama Rudi Bin Ongseng alias Ong Eny Cue diserahkan ke pihak keluarga pada Jumat (10/9/2021).
"Petugas melihat dari atas melihat dan langsung menelepon kepala pengamanan di sini, kemudian menelepon pemadam kebakaran," beber Yasonna.
Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang menewaskan 41 korban jiwa, dan 71 lainnya mengalami luka-luka.
"Korban yang meninggal dunia sebanyak 41 orang dan 71 luka-luka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di lokasi kebakaran.
Baca juga: Epidemiolog Sarankan Lansia Disuntik Vaksin Booster untuk Antisipasi Penyebaran Varian Mu
Hingga saat ini, petugas pemadam kebakaran masih melakukan sterilisasi di lokasi kejadian.
Polisi juga masih melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. (m26/ Rizki Sandi Saputra)