Kebakaran
Pekan Depan Polisi Periksa Napi Hingga Kalapas Tangerang Sebagai Saksi Kasus Kebakaran
Kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 44 narapidana, tengah disidik aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 44 narapidana, tengah disidik aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dalam penyidikan ini, polisi akan memanggil sejumlah saksi.
Di antaranya, 14 pegawai lapas, warga binaan, dan petugas PLN.
Baca juga: Merasa Bukan Domainnya, Bareskrim Limpahkan Surat Aduan ICW Soal Lili Pintauli Siregar kepada KPK
"Penyidik Polda Metro Jaya telah mengambil, menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan."
"Selanjutnya penyidik akan membuat surat panggilan kepada saksi."
"Di antaranya 14 pegawai lapas yang melaksanakan piket pada hari itu, 7 warga binaan."
Baca juga: Moeldoko: Apakah Sebagai Warga Negara Saya Tidak Berhak Menuntut Keadilan Secara Hukum?
"Selanjutnya pemeriksaan juga dilakukan pada 3 orang anggota damkar, tiga orang saksi dari PLN."
"Dan pemeriksaan saksi pada Kalapas Kelas I Tangerang," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021).
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan para saksi pada Senin (13/9/2021) pekan depan.
Baca juga: Komnas HAM: Jangan Sampai Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tetap Bersatus Napi Saat Dimakamkan
Pemeriksaan semua saksi akan dilakukan di Polda Metro Jaya.
"Jadi rencana setelah dibuat surat panggilan pemeriksaan akan dilakukan di Polda Metro Jaya."
"Agenda pemeriksaan sebagai saksi dilaksanakan pada Hari Senin 13 September 2021," terang Ramadhan.
Baca juga: Jawa-Bali Sumbang 67,76 Persen Kasus Covid-19 Nasional, dan Berkontribusi 94,34 % Kasus Sembuh
Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti untuk diteliti terkait penyebab kebakaran tersebut.
Ramadhan berharap proses penyidikan kasus kebakaran maut ini segera tuntas untuk diketahui penyebabnya.
"Sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik."
Baca juga: Data Antemortem Minim Bikin Tim DVI Sulit Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang