Kebakaran

Pekan Depan Polisi Periksa Napi Hingga Kalapas Tangerang Sebagai Saksi Kasus Kebakaran

Kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 44 narapidana, tengah disidik aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Editor: Yaspen Martinus
WARTA KOTA/DESY SELVIANY
Polisi melakukan olah TKP di Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar, Rabu (8/9/2021). 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 44 narapidana, tengah disidik aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dalam penyidikan ini, polisi akan memanggil sejumlah saksi.

Di antaranya, 14 pegawai lapas, warga binaan, dan petugas PLN.

Baca juga: Merasa Bukan Domainnya, Bareskrim Limpahkan Surat Aduan ICW Soal Lili Pintauli Siregar kepada KPK

"Penyidik Polda Metro Jaya telah mengambil, menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan."

"Selanjutnya penyidik akan membuat surat panggilan kepada saksi."

"Di antaranya 14 pegawai lapas yang melaksanakan piket pada hari itu, 7 warga binaan."

Baca juga: Moeldoko: Apakah Sebagai Warga Negara Saya Tidak Berhak Menuntut Keadilan Secara Hukum?

"Selanjutnya pemeriksaan juga dilakukan pada 3 orang anggota damkar, tiga orang saksi dari PLN."

"Dan pemeriksaan saksi pada Kalapas Kelas I Tangerang," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021).

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan para saksi pada Senin (13/9/2021) pekan depan.

Baca juga: Komnas HAM: Jangan Sampai Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tetap Bersatus Napi Saat Dimakamkan

Pemeriksaan semua saksi akan dilakukan di Polda Metro Jaya.

"Jadi rencana setelah dibuat surat panggilan pemeriksaan akan dilakukan di Polda Metro Jaya."

"Agenda pemeriksaan sebagai saksi dilaksanakan pada Hari Senin 13 September 2021," terang Ramadhan.

Baca juga: Jawa-Bali Sumbang 67,76 Persen Kasus Covid-19 Nasional, dan Berkontribusi 94,34 % Kasus Sembuh

Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti untuk diteliti terkait penyebab kebakaran tersebut.

Ramadhan berharap proses penyidikan kasus kebakaran maut ini segera tuntas untuk diketahui penyebabnya.

"Sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik."

Baca juga: Data Antemortem Minim Bikin Tim DVI Sulit Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved