Kebakaran
Komnas HAM: Jangan Sampai Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tetap Bersatus Napi Saat Dimakamkan
Ketika mereka wafat dalam kejadian tersebut, maka mereka keluar penjara dengan status belum menyelesaikan hukumannya.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam menyoroti status korban meninggal akibat kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) lalu.
Anam mengatakan hal itu karena status para korban tersebut jarang dipikirkan.
Padahal, saat mereka masuk lapas dan berstatus narapidana, kata Anam, ada harapan mereka berubah statusnya bukan lagi sebagai narapidana, setelah selesai menjalani hukuman dan bebas.
Baca juga: Komnas HAM: Jangan Sandingkan Putusan MA-MK dan Hasil Investigasi Kami Soal TWK, Enggak Naymbung
Namun demikian, kata dia, ketika mereka wafat dalam kejadian tersebut, maka mereka keluar penjara dengan status belum menyelesaikan hukumannya.
"Itu harus ada kebijakan bagian dari pertanggungjawaban negara."
"Harus dipikirkan soal pemulihan status ini."
Baca juga: Klaim Tak Anti Kritik Usai Polisikan Dua Peneliti ICW, Moeldoko: Tapi Ini Lain Persoalannya
"Jangan sampai korban diterima oleh keluarganya, dimakamkan statusnya tetap sebagai napi," kata Anam ketika dihubungi Tribunnews, Jumat (10/9/2021).
Anam mengatakan, pemulihan status sangat penting bagi para korban meninggal dalam kejadian tersebut.
Hal itu mengingat mereka telah kehilangan nyawa sekaligus kehilangan kesempatan untuk menjalani hukuman, sehingga tidak berstatus sebagai narapidana.
Baca juga: Kenapa Paru-paru Lebih Rentan Terinfeksi Covid-19? Ini Penjelasan Ahli Histologi Kedokteran UI
"Jadi tidak hanya dipikirkan bagaimana memberikan santunan, tapi yang juga harus dipikirkan adalah bagaimana memulihkan status mereka."
"Harus ada kebijakan di level itu," ucap Anam.
Sudah 8 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi
Tim DVI Polri kembali berhasil mengidentifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Jumat (10/9/2021).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, hari ini ada empat jenazah yang diidentifikasi.
Yakni, Dian Adi Priana bin Kholil (44), Kusnadi bin Rauf (44), Bustamil Arifin bin Arwani (50), dan Alfin bin Marsum (23).
Baca juga: Densus 88 Ciduk 3 Terduga Teroris di Bekasi, Salah Satunya Anggota Dewan Syuro Jamaah Islamiyah