Kabar Gembira! Tunjangan Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu, Langsung Ditransfer Mulai 2026

para guru honorer akan menerima tunjangan sebesar Rp400.000 per bulan yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Editor: Joko Supriyanto
(TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)
APEL HARDIKNAS 2025- Ribuan Guru Ikuti Apel Hardiknas 2025 di Lapangan Upacara Raden Aria Yudha Nugraha, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/5/2025). Rangkaian acara pertama yang dilaksanakan ialah apel gabungan yang diikuti oleh guru, pelajar dan jajaran OPD di Lapangan Upacara Raden Aria Yudha Nugraha, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti resmi mengumumkan kenaikan tunjangan guru honorer sebesar Rp100.000 mulai tahun 2026.

Dengan kebijakan ini, para guru honorer akan menerima tunjangan sebesar Rp400.000 per bulan yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Tanah Air.

"Tahun depan, sudah ada kesepakatan juga tambahan dari perjuangan Komisi X, terima kasih Bu Hetifah (Ketua Komisi X), tunjangan guru honorer atau insentif itu kami naikkan Rp 100.000," kata Mu'ti dilansir dari Kompas.com pada Kamis, (24/10/2025).

Baca juga: Pemkot Tangsel Siapkan Uang Rp 102 Miliar untuk THR ASN, Pegawai dan Honorer

Jika tunjangan naik sebesar Rp 100.000, setiap guru honorer akan menerima tunjangan Rp 400.000 per bulan yang akan langsung ditransfer ke rekening mereka.

"Ini merupakan terobosan-terobosan yang alhamdulillah dapat kita lakukan mulai tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang," ujar Abdul Mu'ti.

Sebelumnya, pada 2025 saja para guru honorer mendapatkan tunjangan atau insentif sebesar Rp 300.000 per bulan.

Rencananya Kemendikdasmen akan langsung memberikan tunjangan selama 7 bulan kepada para guru honorer.

"Tahun ini untuk 7 bulan diberikan satu kali pada bulan Juli yang lalu, sehingga masing-masing guru honorer menerima Rp 2,1 juta untuk tahun 2025," ujar Abdul Mu'ti.

(Kompas.com)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved