Kebakaran
Bertambah, Napi Lapas Kelas 1 Meninggal di RSUD Kabupaten Tangerang Kondisi Luka Bakar 40 Persen
dr. Hilwani mengatakan, napi berinisial T, meninggal dunia pada Minggu(12/9/2021) malam, pukul 21.25 WIB.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dian Anditya Mutiara
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Jumlah narapidana meninggal dunia akibat peristiwa kebakaran pada Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang kembali bertambah.
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang dr. Hilwani menjelaskan, jumlah napi yang meninggal dunia bertambah satu orang, yaitu berinisial T.
Kemudian dr. Hilwani mengatakan, napi berinisial T, meninggal dunia pada Minggu(12/9/2021) malam, pukul 21.25 WIB.
"Satu lagi pasien dari lapas, tuan T meninggal dunia tadi malam pukul 21.25 WIB, dengan kondisi luas luka bakar 40 persen dan trauma intalasi berat," ujar dr. Hilwani kepada awak media di RSU Kabupaten Tangerang, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Olah TKP Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Temukan 13 HP dan Satu Rekaman CCTV
Lebih lanjut dr. Hilwani menjelaskan, kondisi T saat pertama kali memasuki RSU Kabupaten Tangerang tergolong memiliki luka yang cukup berat.
Sehingga, membuat pihak rumah sakit menunda jadwal tindakan operasi kepada T.
"Tuan T dari awal kondisinya berat, jadi operasinya ditunda," kata dr. Hilwani.
Sebelumnya, pada Sabtu (11/9/2021) malam, salah satu warga binaan berinisial H, juga menjadi korban meninggal dunia akibat musibah tersebut.

Dengan demikian, narapidana yang meninggal dunia akibat peristiwa naas itu, kini jumlahnya menjadi 46 orang.
Sementara itu, dengan tewasnya H dan T, total warga binaan yang menjadi pasien sementara di RSU Kabupaten Tangerang, tinggal berjumlah lima pasien.
Ke lima orang warga binaan tersebut yakni berinisial N (34), Y (33), M (44), I (27), dan S (35).
"Lima orang pasien ini masih akan kita rawat secara insentif, jadi belum ada rencana pulang ataupun kembali ke lapas dalam waktu dekat," tutup dr. Hilwani.
28 Saksi Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah menaikkan kasus kebakaran Lapas klas I Tangerang ke tahap penyidikan pada Jumat (10/8/2021) lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, penyidik sudah menetapkan puluhan saksi untuk dimintai keterangan.
Rencananya surat pemeriksaan kepada puluhan saksi itu akan dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (13/9/2021) besok.
Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya
Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya
Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah
"Kami sudah melayangkan surat panggilan kepada 28 saksi (kasus kebakaran Lapas Tangerang)," kata dia.