Pilpres 2024
Ketua MPR: Presiden Menjabat 3 Periode Lebih Banyak Mudaratnya
Sehingga, Bamsoet mengatakan pihaknya belum pernah memasukkan wacana itu sebagai catatatan di internalnya.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, wacana jabatan Presiden 3 periode banyak mudarat ketimbang manfaatnya.
Sehingga, Bamsoet mengatakan pihaknya belum pernah memasukkan wacana itu sebagai catatatan di internalnya.
Hal itu disampaikan Bamsoet dalam webinar LHKP PP Muhammadiyah Presiden 3 Periode: Antara Manfaat dan Mudarat, secara virtual, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Ini Rincian Uang yang Diterima Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju
"Antara manfaat dan mudaratnya, saya jawab sekarang, lebih banyak mudaratnya."
"Sehingga sampai hari ini belum pernah ada satu catatan pun di MPR," tegas Bamsoet.
Bamsoet juga mengatakan, pihaknya tak mengetahui siapa pihak-pihak yang mengembuskan wacana tersebut.
Baca juga: Pernah Huni Lapas Kelas 1 Tangerang, Antasari Azhar: Benahi Sistem Hukum, Jangan Bangun Penjara Baru
Sebab, ia menyebut belum pernah ada pembicaraan soal wacana presiden 3 periode maupun perpanjangan masa jabataan presiden.
"(Belum ada pembicaraan) baik di fraksi-fraksi maupun unsur-unsur elemen di DPR dan DPD," ungkapnya.
Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan, saat awal mula menjabat, pihaknya berkeliling bertemu para pimpinan partai politik serta ormas keagamaan, untuk mendengarkan masukan-masukan dalam memimpin lembaga MPR.
Baca juga: AKP Stepanus Robin Pattuju Tampung Uang Suap Pakai Rekening Adik Pacarnya
"Ada kebutuhan bangsa ini perlu pengarah agar kita tidak selalu tiap ganti pemimpin, ganti haluan, sehingga maju-maju, seperti orang nari Poco-poco, maju 2 langkah mundur 3 langkah."
"Nah, itulah semangat kenapa selama 2 periode yang lalu, MPR merekomendasikan kepada periode-periode berikutnya agar bisa dihadirkan kembali GBHN, dapat mengikat seluruh elemen bangsa pada suatu arahan sesuai UUD 1945," jelasnya.
Berpotensi Agenda Sisipan
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan pihaknya tidak pernah membahas isu masa jabataban Presiden 3 periode.
Apalagi, kata Bamsoet, sampai mengubah pasal 7 UUD 1945 yang spesifik mengatur tentang masa jabatan Presiden.
Hal itu disampaikan Bamsoet dalam webinar LHKP PP Muhammadiyah Presiden 3 Periode: Antara Manfaat dan Mudharat secara virtual, Senin (13/9/2021).
Baca juga: LaporCovid-19 Terima Aduan Non Nakes Banyak Disuntik Vaksin Booster