Jalani Sidang Perdana, Ini Rincian Uang yang Diterima Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju

Dalam melancarkan aksinya, Robin dibantu seorang advokat bernama Maskur Husain.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK mendakwa Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri AKP Stepanus Robin Pamtuju, menerima suap dari lima pihak berperkara di komisi antikorupsi. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri AKP Stepanus Robin Pattuju, didakwa menerima uang Rp 11 miliar dan 36 ribu dolar AS, atau setara Rp 11,538 miliar.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK mendakwa Robin menerima suap dari lima pihak berperkara di komisi antikorupsi.

"Terdakwa bersama Maskur Husain menerima hadiah atau janji berupa uang dengan jumlah keseluruhan Rp 11.025.077.000 dan 36.000 dolar AS."

Baca juga: Pelaku Perjalanan dari Malaysia dan Arab Saudi Kebanyakan Positif Covid-19 Saat Tiba di Indonesia

"Atau setidak-tidaknya sejumlah itu," begitu bunyi dakwaan Robin sebagaimana dibacakan jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/9/2021).

Dalam melancarkan aksinya, Robin dibantu seorang advokat bernama Maskur Husain.

Berikut ini rincian uang yang diterima Robin bersama Maskur Husain:

Baca juga: Political Will dan Anggaran Dinilai Jadi Kunci Selesaikan Masalah Lapas

1. Dari Wali Kota Tanjungbalai Muhamad Syahrial sejumlah Rp 1.695.000.000;

2. Dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan politikus Partai Golkar Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS;

3. Dari Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp 507.390.000;

4. Dari Usman Effendi sejumlah Rp525.000.000;

5. Dari mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sejumlah Rp 5.197.800.000.

Baca juga: Pemerintah Pantau WNI yang Kembali dari Negara Terpapar Covid-19 Varian Mu

Untuk mata uang dolar AS, yaitu 36 ribu, bila dikurskan sekitar Rp 513.297.001.

Jadi, total uang yang diterima Robin dan Maskur Husain total sekitar Rp 11.538.374.001.

Jaksa mengatakan suap yang diberikan ke Robin berkaitan dengan perkara yang dihadapi lima pemberi suap tersebut.

Baca juga: Tato di Punggung Bantu Tim DVI Polri Identifikasi Dua Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Perbuatan Robin itu dibantu oleh Maskur Husain yang berprofesi sebagai pengacara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved