TAG
Stepanus Robin Pattuju
-
Azis Syamsuddin saat mengawali pembacaan pleidoi sambil menitikkan air mata mengaku kerap diplonco saat masih kecil.
Senin, 31 Januari 2022
-
Robin membantah keterangan Syahrial soal peran mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang disebut mengenalkan dirinya ke Syahrial.
Rabu, 13 Oktober 2021
-
Syahrial menyebut mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjembatani perkenalan tersebut.
Rabu, 13 Oktober 2021
-
Lantas jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Syahrial.
Rabu, 13 Oktober 2021
-
Azis menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Selasa, 12 Oktober 2021
-
Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan isi pesan singkat antara Robin dengan Syahrial di aplikasi Signal.
Selasa, 12 Oktober 2021
-
Dia mengaku mendapatkan informasi itu dari Stepanus Robin Pattuju, eks penyidik KPK asal Polri yang didakwa menerima suap darinya.
Senin, 11 Oktober 2021
-
Febri meminta Dewas KPK bisa bekerja dengan benar dalam menangani setiap dugaan pelanggaran etik, yang menimpa setiap insan KPK.
Kamis, 7 Oktober 2021
-
Laporan tersebut, kata KPK, harus disertai pada bukti dan fakta, bukan hanya didasarkan dari opini.
Rabu, 6 Oktober 2021
-
Ali mengatakan, pihaknya maupun Dewas KPK tidak bisa menindaklanjuti tudingan Novel jika informasi hanya dari media sosial.
Rabu, 6 Oktober 2021
-
Adanya laporan tersebut sebelumnya diungkapkan oleh mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Rabu, 6 Oktober 2021
-
Mantan Wakil Ketua DPR Muhammad Azis Syamsuddin disebut memiliki 'orang dalam' di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selasa, 5 Oktober 2021
-
Robin meminta uang Rp 1,4 miliar kepada Syahrial. Syahrial kenal Robin lewat Azis Syamsuddin.
Senin, 4 Oktober 2021
-
Pada sidang dugaan suap penanganan perkara di KPK itu, AKP Robin didakwa menerima uang suap Rp 11 miliar dan 36 ribu dolar AS.
Rabu, 15 September 2021
-
Atas perbuatannya, Robin terancam pidana dalam pasal 12 huruf a juncto pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Senin, 13 September 2021
-
Dalam melancarkan aksinya, Robin dibantu seorang advokat bernama Maskur Husain.
Senin, 13 September 2021
-
Robin beraksi dibantu dengan advokat Maskur Husain sejak Juli 2020 sampai April 2021. Penerimaan uang di berbagai tempat.
Jumat, 3 September 2021
-
Dalam laman SIPP PN Jakarta Pusat disebutkan, suap kepada Robin dan Maskur diterima dari beberapa orang.
Jumat, 3 September 2021
-
Robin dan Maskur merupakan terdakwa dalam perkara dugaan suap terkait penghentian perkara Wali Kota nonaktif Tanjungbalai Muhamad Syahrial.
Jumat, 3 September 2021
-
Dewas, kata Tumpak, menghukum berat Lili Pintauli Siregar dengan memotong gaji pokok selama 12 bulan.
Senin, 30 Agustus 2021