Bukan dari Azis Syamsuddin, Robin Pattuju Kenal Mantan Wali Kota Tanjungbalai dari Ajudan
Robin membantah keterangan Syahrial soal peran mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang disebut mengenalkan dirinya ke Syahrial.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - AKP Stepanus Robin Pattuju, terdakwa kasus suap penghentian perkara korupsi di KPK, membantah keterangan mantan Wali Kota Tanjung Balai Muhamad Syahrial.
Robin membantah keterangan Syahrial soal peran mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang disebut mengenalkan dirinya ke Syahrial.
Kata Robin, yang mengenalkan dia ke Syahrial adalah Dedi Yulianto, ajudan Azis Syamsuddin.
Baca juga: Beban Kerja Tak Ringan, Mendagri Ingin Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027 Kuat dari Berbagai Tekanan
"Yang kenalkan saya ke Syahrial adalah Dedi Yulianto, ajudan dari Azis Syamsuddin," kata Robin dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/10/2021).
Selain membantah peran Azis dalam perkenalan tersebut, Robin juga menegaskan tak pernah cerita ke Syahrial soal seberapa sering dirinya datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Robin juga membantah keterangan melihat penyidik KPK lainnya datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin.
Baca juga: Kerap Tertibkan Alat Peraga Kampanye, Satpol PP Ternyata Tak Pernah Dibayar Pakai Anggaran Pemilu
"Kedua, saya enggak pernah cerita ke Syahrial soal penerimaan uang dari Azis."
"Saya juga tidak pernah bercerita ke Syahrial kalau saya sering datang ke rumah dinas, atau saya melihat penyidik ke rumah Azis Syamsuddin," tegas Robin.
Sebelumnya, mantan Wali Kota Tanjungbalai Muhamad Syahrial mengisahkan awal perkenalannya dengan AKP Stepanus Robin Pattuju, bekas penyidik KPK.
Baca juga: Jokowi Lantik Dewan Pengarah BRIN, Megawati Sukarnoputri Jadi Ketua
Syahrial menyebut mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjembatani perkenalan tersebut.
Hal ini disampaikan Syahrial saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perkara suap penghentian kasus korupsi di KPK, dengan terdakwa Robin dan advokat Maskur Husain, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/10/2021).
Kata Syahrial, pertemuan dengan Robin terjadi di rumah dinas Azis Syamsuddin, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar Juli 2020.
Baca juga: Ketua KPU: Kampanye SARA Salah dan Tidak Boleh Dilakukan
"Pada saat itu saya ada di Jakarta dalam rangka kegiatan, malam hari saya silaturahmi ke rumah Azis Syamsuddin."
"Alamat di rumah dinas di Kuningan."
"Saya silaturahmi bicara dengan Azis, dan setelah itu Bapak Azis sampaikan ke saya ada orang yang ingin dikenalkan."
Baca juga: Gugat Wiranto Rp 1,1 Triliun Atas Pembentukan Pam Swakarsa, Kivlan Zen Kalah Lagi di PT DKI