Pemilu 2024
Kerap Tertibkan Alat Peraga Kampanye, Satpol PP Ternyata Tak Pernah Dibayar Pakai Anggaran Pemilu
Ia menyebut lembaga negara lainnya dibutuhkan untuk menyukseskan agenda nasional.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menegaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bukan otoritas tunggal dalam penyelenggaraan pemilu.
Ia menyebut lembaga negara lainnya dibutuhkan untuk menyukseskan agenda nasional.
"Pemilu dan pilkada bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri."
Baca juga: Bantah Pansel KPU-Bawaslu Langgar UU, Pemerintah Sebut Poengky Indarty Wakili Unsur Masyarakat
"Dia terkait langsung maupun tidak langsung dengan otoritas lembaga negara lainnya," kata Bahtiar dalam webinar, Rabu (13/10/2021).
Ia mencontohkan pentingnya peran Satpol PP sebagai instrumen menertibkan alat peraga kampanye (algaka) seperti spanduk, baliho, hingga poster.
"Tidak mungkin anggota KPU-Bawaslu yang manjat-manjat pohon menurunkan baliho."
Baca juga: Yusril Bilang Jeruk Makan Jeruk, Hamdan Zoelva: Semoga Jangan yang Asam
"Selama ini dikerjakan satpol PP."
"Itu tanpa biaya, anggarannya tidak masuk dalam tahapan," ungkapnya.
Bahtiar juga menegaskan perlunya kehadiran masyarakat dalam memuluskan Pemilu 2024.
Baca juga: Diperiksa Sebagai Pelapor Dua Peneliti ICW, Moeldoko Jawab 20 Pertanyaan Penyidik Bareskrim
"Kita hendak menghadirkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya," ucapnya.
Menurutnya, masyarakat berharap calon pemimpin yang tidak terlalu hitam pelanggaran etiknya.
Pihaknya bertugas membuat cara pandang masyarakat atas situasi yang sedang proses.
"Tugas saya adalah menggerakan proses-proses politik yang terjadi. Kita bicarakan secara terbuka," jelas Bahtiar.
Bentuk Pansel
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.
Baca juga: Bekas Wali Kota Tanjungbalai Bilang Penyidik KPK yang Tangani Kasusnya Kelompok Taliban