Pemilu 2024
Kerap Tertibkan Alat Peraga Kampanye, Satpol PP Ternyata Tak Pernah Dibayar Pakai Anggaran Pemilu
Ia menyebut lembaga negara lainnya dibutuhkan untuk menyukseskan agenda nasional.
Editor:
Yaspen Martinus
ISTIMEWA
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menegaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bukan otoritas tunggal dalam penyelenggaraan pemilu.
- Mengumumkan hasil penelitian administrasi;
- Melakukan seleksi tertulis;
- Melakukan tes kesehatan;
- Melakukan serangkaian tes psikologi;
- Mengumumkan nama daftar bakal calon yang lulus tes tertulis, tes kesehatan; dan tim psikologi untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat;
- Melakukan wawancara;
- Menetapkan 14 nama calon anggota KPU masa jabatan 2022-2027 dan 10 calon anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027.
- Menyampaikan 14 nama calon anggota dan KPU dan 10 nama calon Bawaslu tersebut kepada Presiden.
"Nanti oleh Bapak Presiden dilanjutkan kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test," katanya. (Reynas Abdila)
Berita Terkait