Hormati Putusan MK, Polri Gerak Cepat Bentuk Pokja Atur Penugasan Anggota di Jabatan Sipil
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar rapat khusus pada pagi hari, Senin (17/11/2025) untuk merumuskan langkah awal pelaksanaan putusan MK.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya menghormati dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil.
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, kepada wartawan.
Sandi menyampaikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar rapat khusus pada pagi hari, Senin (17/11/2025) untuk merumuskan langkah awal pelaksanaan putusan MK.
“Polri tentu mengapresiasi dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Tadi pagi Bapak Kapolri mengumpulkan para pejabat terkait untuk membahas langkah-langkah yang harus dilaksanakan,” kata dia.
Sebagai tindak lanjut, Kapolri memerintahkan pembentukan tim kelompok kerja (pokja) guna menyusun kajian cepat sebagai dasar pelaksanaan teknis putusan tersebut.
“Polri akan membentuk tim pokja yang membuat kajian cepat terkait putusan MK, sehingga tidak menimbulkan multitafsir ke depan,” katanya.
Tim pokja akan bekerja intensif dan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kemenpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, serta MK selaku pemutus perkara.
Kajian ini ditujukan untuk memastikan pelaksanaan putusan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik.
Kadivhumas menegaskan Kapolri meminta agar seluruh proses diselesaikan secepatnya.
“Bapak Kapolri menyampaikan agar pekerjaan ini dirampungkan secepat-cepatnya. Kita berpacu dengan waktu agar semua hal dapat terselesaikan," ujarnya. (m31)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Mahfud MD: Roy Suryo Cs Tak Bisa Diadili sebelum Keaslian Ijazah Jokowi Diputuskan Pengadilan |
|
|---|
| Jimly Asshiddiqie Sebut Mendiang Antasari Azhar 'Kepleset' tapi Bukan Orang Jahat |
|
|---|
| Daftar 10 Nama yang Dilantik Prabowo Menjadi Ketua dan Anggota Komisi Reformasi Polri |
|
|---|
| Materi Stand Up Tahun 2013 Singgung Adat Toraja Viral, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf |
|
|---|
| Lisa Mariana Siap Diperiksa di Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Besok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Kadiv-Humas-Polri-Irjen-Sandi-Nugroho-1000544316.jpg)