Penyelidikan Kasus Perundungan di KPI Sudah Berjalan 10 Hari, Polisi Sebut Masih Proses Klarifikasi

Setyo berjanji bakal melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini secara transparan, proporsional dan profesional.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menyampaikan perkembangan kasus MS di Mapolres Jakpus Senin (13/9/2021). 

TRIBUNTANGERANG.COM, KEMAYORAN - Polres Metro Jakarta Pusat menyampaikan perkembangan kasus korban perundungan dan pelecehan seksual di kantor Komisi Pernyiaran Indonesia (KPI).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, setelah 10 hari melakukan penyelidikan, pihaknya masih melakukan klarifikasi kepada korban dan lima terduga pelaku.

Kemudian juga pihaknya sudah meminta kepada korban untuk melakukan visium ke RS Polri Kramat Jati.

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

"Kami, Polres Metro Jakarta Pusat merasa prihatin terhadap peristiwa yang dilaporkan oleh korban," ujar Setyo di Mapolres Senin (13/9/2021).

Setyo berjanji bakal melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini secara transparan, proporsional dan profesional.

Sehingga kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual bisa menjadi terang menderang.

"Perlu digaris bawahi laporan ini masih dalam proses penyelidikan kami akan mengumpulkan bukti-bukti lain, kami akan lakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli pidana," jelas dia.

Sebab, kata dia Polres Metro Jakarta Pusat mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada terduga pelaku.

Karena yang dapat menentukan semua salah atau tidak hanya melalui proses persidangan.

Bahkan untuk menghindari intervensi kepada korban dan saksi, pihaknya menerjunkan Propam dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Dengan begitu, penyidik tidak bisa berleha-leha menangani kasus yang viral beberapa waktu lalu.

"Dalam penanganan peristiwa ini juga untuk menyelaraskan dengan komitmen," ucapnya.

Sebelumnya, korban pelecehan di KPI berinisial MS menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (6/9/2021).

Kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean mengatakan, pihaknya mendapat undangan dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut soal kesehatan psikis MS di RS Polri.

"Kami juga belum dapat menyampaikan apa saja yang akan diperiksa nantinya karena kami masih menunggu dari koordinasi dari pihak penyidik yang sampai saat ini masih dalam perjalanan," ujar dia.

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

Rony mengaku, kondisi kliennya sampai saat ini masih terganggu dan juga gangguan pencernaan.

Kemudian, kliennya juga tidak konsentrasi untuk berbicara dan mengerjakan sesuatu.

"Dan akibat dari situ ada permasalahan yang disampaikan kepada kami istri menjadi melakukan perhatian khusus kepada suaminya karena akibat gangguan psikisnya," jelasnya.(m26)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved