Selebh

Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Masih Tunggu Putusan Hakim Soal Harta Gono Gini Perkawinannya

Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sudah sepakat untuk membagi harga pernikahannya secara baik-baik seperti menyelesaikan proses cerainya.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Pernikahan Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono nyaris berakhir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Saat ini, mereka sedang menunggu putusan cerai dan pembagian harta gono gini. 

Namun, dalam permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih, ada gugatan harta gono gini sehingga proses cerai Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum diputus hakim.

Menurut Bernard Pasaribu, berkas harta gono gini yang didaftarkan kliennya sudah sesuai kesepakatan dengan Tyas Mirasih.

"Seperti yang kia bicarakan sudah disepakati, diserahkan ke pihak Tyas sesuai apa yang sudah disepakati," kata Bernard Pasaribu.

Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti dan Jonathan Frizzy pada saat Bersamaan Jalani Proses Perceraian

Baca juga: Nia Anggia Ditalak Cerai Jonathan Kreleger Akibat Tolak Ajakan Tinggal di Belanda

Mengenai item harta gono gini yang disepakati Raiden dan Tyas, pengacara itu enggan mengatakannya.

Harta gono gini itu muncul selama empat tahun pernikahan Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono.

"Sudah diserahkan kepada hakim dan juga kepada Tyas. Mengenai apanya, ya itu juga privasi mereka," ucapnya.

Meskipun begitu, Bernard menyebut bahwa kliennya, Raiden Soedjono sedang menanti putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan perihal harta gono gininya dengan Tyas Mirasih.

"Biar nanti hakim yang memutuskan. Tapi yang pasti mereka sudah sepakat," ujar Bernard Pasaribu.

Baca juga: Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy Diterpa 2 Masalah Rumah Tangga, Gugatan Cerai dan KDRT

Baca juga: Risty Tagor Dikabarkan Bercerai Lagi, Suami Ketiga yang Diceraikan Berprofesi Pengacara

Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono resmi menikah di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).

Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sangat harmonis. Tidak ada kabar miring dalam rumah tangganya.

Mereka tidak dikaruniai anak dalam pernikahannya.

Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Agustus 2021 secara ecourt.

Permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih, terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.

 


 
 
 



 
 

BalasBalas ke semuaTeruskan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved