Seleb

Ayu Ting Ting Jalani Pemeriksaan Selama Empat Jam untuk Jawab 15 Pertanyaan dari Polisi

Ayu Ting Ting menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporannya terhadap warganet yang telah mencemarkan nama baik putrinya.

Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Bayu Indra Permana
Ayu Ting Ting seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terkait laporannya kepada Kartika Damayanti, Selasa (14/9/2021). 

Ayu Ting Ting tidak terima putrinya menjadi sasaran bully oleh orang yang membencinya.

Baca juga: Fajar Umbara Sedang Pertimbangkan Naik Banding Kasus Penganiayaan Anak Yuyun Sukawati

Baca juga: Jenita Janet Mendadak Jadi Peternak Gara-gara Dapat Hadiah Sapi dan Kandangnya dari Sang Suami

Beri efek jera

Ayu Ting Ting mengatakan, dia melaporkan hatters @gundik_empang ke Polda Metro Jaya, karena sudah menghina anaknya, Bilqis Khumairah Razak.

Dia ingin memberi pelajaran kepada @gundik_empang agar tidak berkomentar negatif terhadap buah hatinya.

Wanita 28 tahun tersebut menilai, jika tidak melakukan proses hukum terhadap @gundik_empang, tentu akan berdampak terhadap tumbuh kembang anaknya.

"Karena jejak digital tidak akan bisa dihapus," ucapnya.

Langkah pelantun Sambalado dan Alamat Palsu itu melaporkan hatters ke polisi sebagai tindakan wajar seorang ibu kepada putrinya.

"Saya harus bertindak sebagai orangtua melindungi anaknya," kata Ayu Ting Ting seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Prilly Latuconsina Garap Film Terbaru Berjudul Kukira Kau Rumah Bukan sebagai Bintang Film

Pemilik nama Ayu Rosmalina itu menambahkan, dia siap melakukan apa pun demi kebaikan putrinya.

Harapannya, putrinya bisa menjadi seseorang lebih baik dari ibunya jika sudah besar nanti.

"Ini saya lakukan untuk masa depan anak saya ," ujar Ayu Ting Ting.

Diberitakan sebelumnya, keluarga Ayu Ting Ting menyambangi hatters bernisial KD ke Bojonegoro, Jawa Timur.

Kemudian, Ayu Ting Ting melaporkan pembully anaknya akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.

Ayu Ting Ting melaporkan KD alias Kartika Damayanti -pemilik akun @gundik_empang- ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021).

Saat melaporkan kasus tersebut, dia didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Pelaku bully @gundik_empang dijerat terancama pasal 315 KUHP atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.


 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved