Vaksinasi Covid19
BKD Beberkan Gaji Operator Komputer Vaksinasi Covid-19 di Banten Rp 4,3 juta Per Bulan
Penghasilan tersebut ditambah dengan biaya transportasi, sehingga penghasilan operator komputer vaksinasi terakumulasi senilai Rp 4,3 juta per-bulan.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Dian Anditya Mutiara
Gaji Operator Komputer Vaksinasi Covid-19 di Banten Sebesar Rp. 4,3 juta Per Bulan
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah mengangkat tenaga operator komputer vaksinasi Covid-19.
Pengangkatan tenaga tersebut, guna menyukseskan Program Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Banten.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah - BKD Pemprov Banten Komarudin mengatakan, pengangkatan operator komputer vaksinasi tersebut sudah disertai dengan pengalokasian anggaran untuk gaji pokok dan transportasi operator komputer vaksinasi.
Dalam setiap bulan, kata Komarudin, operator komputer vaksinasi mendapatkan gaji pokok senilai Rp 2,5 juta.
Penghasilan tersebut ditambah dengan biaya transportasi, sehingga penghasilan operator komputer vaksinasi terakumulasi senilai Rp 4,3 juta per-bulan.
Baca juga: Temukan Pungli Saat Vaksin Covid-19 di Kota Tangerang? Hubungi ke Nomor Telepon Ini
“Tenaga kerja untuk operator komputer kegiatan vaksinasi direkrut dan bekerja berdasarkan kontrak kerja yang disepakati bersama. Bahkan, jumlah yang mereka terima lebih besar dibandingkan dengan pemberitahuan awal,” ujar Komarudin, Selasa (14/9/2021).
Ia mengatakan, para operator komputer vaksinasi bekerja selama tiga kali dalam sepekan atau dua belas hari dalam sebulan.
“Volume kerja hanya setengah jumlah jam kerja. Dengan jumlah atau besaran gaji tersebut sudah dianggap layak,” ucapnya.
Kendati demikian, jika operator komputer vaksinasi merasa keberatan dengan gaji yang diterima sekarang ini, Komarudin mempersilakan tenaga tersebut untuk tidak menandatangani kontrak kerja menjadi operator vaksin.
“Silakan tidak menandatangani kontrak kerja. Masih banyak masyarakat yang menginginkan pekerjaan tersebut,” kata Komarudin.
Sebelumnya, Tenaga kesehatan Provinsi Banten dalam program Vaksinasi non PNS mengeluh tidak menerima gaji yang tak sesuai seperti yang telah dijanjikan sebelumnya.
Seharunya gaji yang diberikan adalah senilai Rp4 juta seperti yang dijanjikan Dinkes Banten saat perekrutan Operator Vaksinasi.
Namun jumlah tersebut berbeda saat menandatangani SK gaji setelah beberapa kali melakukan tugas hanya tertera Rp2,5 juta.
Semakin dibuat kecewa, tenaga kesehatan tersebut juga mengaku mereka tidak mendapat fasilitas kendaraan untuk menuju lokasi vaksinasi.