Vaksinasi Covid19

BKD Beberkan Gaji Operator Komputer Vaksinasi Covid-19 di Banten Rp 4,3 juta Per Bulan

Penghasilan tersebut ditambah dengan biaya transportasi, sehingga penghasilan operator komputer vaksinasi terakumulasi senilai Rp 4,3 juta per-bulan.

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Dian Anditya Mutiara
istimewa
Ilustrasi - Gaji operator komputer vaksin Covid-19 

Gaji Operator Komputer Vaksinasi Covid-19 di Banten Sebesar Rp. 4,3 juta Per Bulan

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah mengangkat tenaga operator komputer vaksinasi Covid-19.

Pengangkatan tenaga tersebut, guna menyukseskan Program Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Banten.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah - BKD Pemprov Banten Komarudin mengatakan, pengangkatan operator komputer vaksinasi tersebut sudah disertai dengan pengalokasian anggaran untuk gaji pokok dan transportasi operator komputer vaksinasi.

Dalam setiap bulan, kata Komarudin, operator komputer vaksinasi mendapatkan gaji pokok senilai Rp 2,5 juta.

Penghasilan tersebut ditambah dengan biaya transportasi, sehingga penghasilan operator komputer vaksinasi terakumulasi senilai Rp 4,3 juta per-bulan.

Baca juga: Temukan Pungli Saat Vaksin Covid-19 di Kota Tangerang? Hubungi ke Nomor Telepon Ini

“Tenaga kerja untuk operator komputer kegiatan vaksinasi  direkrut dan bekerja berdasarkan kontrak kerja yang disepakati bersama. Bahkan, jumlah yang mereka terima lebih besar dibandingkan dengan pemberitahuan awal,” ujar Komarudin, Selasa (14/9/2021).

Ia mengatakan, para operator komputer vaksinasi bekerja selama tiga kali dalam sepekan atau dua belas hari dalam sebulan.

“Volume kerja hanya setengah jumlah jam kerja. Dengan jumlah atau besaran gaji tersebut sudah dianggap layak,” ucapnya.

Kendati demikian, jika operator komputer vaksinasi merasa keberatan dengan gaji yang diterima sekarang ini, Komarudin mempersilakan tenaga tersebut untuk tidak menandatangani kontrak kerja menjadi operator vaksin. 

“Silakan tidak menandatangani kontrak kerja. Masih banyak masyarakat yang menginginkan  pekerjaan tersebut,” kata Komarudin. 

Sebelumnya, Tenaga kesehatan Provinsi Banten dalam program Vaksinasi non PNS mengeluh tidak menerima gaji yang tak sesuai seperti yang telah dijanjikan sebelumnya.

Seharunya gaji yang diberikan adalah senilai Rp4 juta seperti yang dijanjikan Dinkes Banten saat perekrutan Operator Vaksinasi.

Namun jumlah tersebut berbeda saat menandatangani SK gaji setelah beberapa kali melakukan tugas hanya tertera Rp2,5 juta.

Semakin dibuat kecewa, tenaga kesehatan tersebut juga mengaku mereka tidak mendapat fasilitas kendaraan untuk menuju lokasi vaksinasi.

“Saya rumah di daerah Merak Berangkat dari rumah jam 4 subuh karena jam 8 harus sudah dilokasi vaksin di tangerang. Harus Bawa motor sendiri karena tidak ada mobilitas antar jemput,” ujar salah seorang tenaga operator komputer vaksinasi yang tak mau disebutkan namanya, dikutip ANTARA News, Jumat 10 September 2021.

Sebagian dari kita sebagai tenaga operator, lanjut dia ,merasa kecewa dengan penggajian oleh Dinkes Banten karna tidak sesuai dengan penggajian yang diiming-imingkan oleh Pemprov Banten.

“Setelah beberapa kali pelaksanaan, baru tandatangan kontrak. Ternyata di SK digaji Rp2,5 juta. Tenaga operator vaksin. Waktu rekruitmen dijanjikan digaji sekitar Rp4 juta dan akan mendapat biaya operasional juga,” jelasnya.

Hal tersebut sagat disayangkan, terlebih lagi melihat tenaga operator yang dari Serang, Metak dan Banten Selatan, tak ada fasilitas jemputan atau mobilitas dari Pemprov, serta membawa laptop sendiri.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved