BPIP: Isu Amandemen UUD 1945 Hanya Ilusi untuk Giring Opini Masyarakat
Isu amandemen UUD 1945 terkait perpanjangan masa jabatan presiden, menjadi perbincangan masyarakat luas.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Isu amandemen UUD 1945 terkait perpanjangan masa jabatan presiden, menjadi perbincangan masyarakat luas.
Melihat hal ini, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menilai isu itu hanyalah ilusi semata.
"Isu amandeman hanya ilusi, karena jelas dipakai pihak tertentu untuk menggiring opini masyarakat," kata Romo Benny lewat keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: DAFTAR Lengkap Wilayah PPKM Jawa-Bali Hingga 20 September, Tangerang Raya Tak Beranjak dari Level 3
Benny menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah menegaskan amandemen tidak akan dilakukan, karena bertentangan dengan konstitusi.
"Padahal, Presiden sudah menjelaskan itu tidak mungkin karena bertentangan dengan partai."
"Ini sebanernya logika untuk menyudutkan Presiden Jokowi," ujar Benny.
Baca juga: Buwas Ungkap Adhyaksa Dault Dilaporkan Soal Aset Kwarnas di Cibubur Dijadikan SPBU
Isu ini, menurut Benny, hanya retorika politik yang tidak perlu terlalu serius untuk ditanggapi.
"Politik itu untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok atau golongan," tegas Benny.
Kata Benny, ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam politik, yaitu etos, pathos, dan logos.
Baca juga: Pegawai KPK Tak Lulus TWK Ditawari Kerja di BUMN, Novel Baswedan Merasa Terhina
"Ada tiga hal pokok, yaitu etos, yaitu politik harus kepada kinerja yang bisa menyejahterakan rakyatnya."
"Kedua adalah pathos, yaitu harus dipikirkan kepentingan masyarakat, dan logos berhubungan dengan kepantasan," urainya.
Benny menjelaskan, keadaban politik harus dijaga dan berorientasi pada kepentingan publik.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Bakal Terus Diterapkan, Luhut: Kalau Dilepas Bisa Ada Gelombang Berikutnya
"Keadaban politik harus mengarus utamakan nilai Ketuhanan, kemanusian, persatuan, musyawarah mufakat, keadlian diaktualisasikan dalam perilaku berpolitik sebagai pelayan publik," bebernya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali menanggapi wacana masa jabatan presiden tiga periode, seiring isu amandemen UUD 1945.
Baca juga: Edhy Prabowo Bilang Larangan Ekspor Benur Rugikan Rakyat, Susi Pudjiastuti: No Comment!
"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik, ya sikap saya enggak berubah."