Buwas Ungkap Adhyaksa Dault Dilaporkan Soal Aset Kwarnas di Cibubur Dijadikan SPBU

Pengelolaan aset Kwarnas ketika kepemimpinan Adhyaksa Dault pada periode 2013-2018, dinilai tidak transparan dan pemanfaatannya juga tidak terbuka.

Editor: Yaspen Martinus
WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI
Adhyaksa Dault dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka Komjen (Purn) Budi Waseso mengungkapkan, Adhyaksa Dault dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat terkait pengelolaan aset Kwarnas yang dijadikan SPBU.

Buwas, sapaan akrab Budi Waseso, menyebut aset SPBU milik Kwarnas yang diduga disalahgunakan oleh Adhyaksa Dault berada di daerah Cibubur, Jakarta Timur.

“Memang kita sedang satu per satu ya merapikan daripada aset-aset yang kita baru ini masuk."

"Yang kita laporkan utama ini adalah aset masalah pengelolaan pom bensin di Cibubur."

"Nah, ini kan ada penyalahgunaan wewenang, penggelapan, pemalsuan,” kata Buwas saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).

Menurutnya, pengelolaan aset Kwarnas ketika kepemimpinan Adhyaksa Dault pada periode 2013-2018, dinilai tidak transparan dan pemanfaatannya juga tidak terbuka.

Bahkan, ia melihat tidak sesuai ketentuan dan aturan, baik secara undang-undang maupun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) di Pramuka atau Kwarnas.

“Jadi ada penyimpangan-penyimpangan, di antaranya adalah penyalahgunaan wewenang, ada pemalsuan di situ, banyak hal lah ya."

"Itu saya kira yang nanti tahu dari bidang hukumnya Kwarnas dan aset. Itu sedang dilaporkan dan sekarang ditangani Bareskrim,” jelasnya.

Eks Kabareskrim Polri ini mengaku turut bertanggung jawab atas aset Kwarnas Pramuka.

Sebab, dia kini menjabat Ketua Kwarnas.

Menurutnya, pengelolaan aset Kwarnas Pramuka harus terbuka dan bukan kepemilikan pribadi. Aset itu tidak boleh dikuasai oleh satu orang saja.

“Karena ini menyangkut daripada pengelolaan aset, ya kita harus terbuka."

"Pengelolaan aset kan bukan punya pribadi-pribadi ya, tapi punya Kwarnas Pramuka."

"Jadi tidak bisa dimiliki atau dikuasai oleh orang per orang, nah itu sebenarnya kita perlu penjelasan."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved