Buwas Ungkap Adhyaksa Dault Dilaporkan Soal Aset Kwarnas di Cibubur Dijadikan SPBU
Pengelolaan aset Kwarnas ketika kepemimpinan Adhyaksa Dault pada periode 2013-2018, dinilai tidak transparan dan pemanfaatannya juga tidak terbuka.
Ia menerangkan, proses persidangan perdata pun telah bergulir.
Dari hasil sidang terungkap fakta adanya dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan aset Kwarnas.
"Saya bilang karena ya sudah menyangkut masalah hukum, ya sudah, karena tidak bisa lagi dikomunikasikan, mana yang lebih jelas, saya kira ya sudah dilaporkan saja secara pidana."
"Nanti tinggal dibuktikan dalam pidana itu apakah benar terjadi tindak pidana."
"Dalam hal ini kan saya selaku Ka Kwarnas dan kebetulan saya adalah latar belakangnya kepolisian."
"Saya kira untuk pembuktian lewat hukum saja yang pasti," bebernya.
Budi Waseso menyatakan laporan ini didaftarkan oleh pihak internal Kwarnas melalui bidang pengelolaan aset ke Bareskrim Polri.
"Itulah yang akhirnya dilaporkan oleh Biro Hukum, Waka Hukum, dan Waka Aset kepada Bareskrim atau kepolisian," cetusnya.
Sebelumnya, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat.
Laporan itu terdaftar dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/0169/III/2021/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2021.
Adhyaksa Dault disangka melanggar dugaan pasal 378, 372 dan 263 KUHP.
Baca juga: Setelah MK Nyatakan TWK Konstitusional, Kini Giliran MA Tolak Gugatan Uji Materi Pegawai KPK
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan adanya laporan tersebut.
Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci perihal pihak yang melaporkan Adhyaksa Dault.
“Iya ada (laporan terhadap Adhyaksa Dault),” kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Dituding Berburu Rente Ivermectin, Besok Siang Moeldoko Laporkan Dua Peneliti ICW ke Bareskrim
Andi hanya menjelaskan Adhyaksa Dault dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan pengelolaan aset Kwarnas (Kwartir Nasional).
Ketika itu, Adhyaksa menjabat sebagai Ketua Kwarnas.
“Iya (penggelapan), terkait pengelolaan aset Kwarnas,” ujarnya.
Baca juga: Empat Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Ini Identitasnya
Andi menuturkan, Adhyaksa Dault juga telah dikirimkan surat undangan klarifikasi pada Rabu (7/9/2021) lalu.
Dia juga sudah diperiksa secara virtual oleh penyidik Polri.
“Klarifikasi terhadap yang bersangkutan telah dilaksanakan kemarin secara virtual,” terangnya.
Baca juga: Dirjen PAS dan Para Direktur Berkantor di Lapas Kelas I Tangerang, Fokus Relokasi 81 Napi Selamat
Andi menerangkan penyidik akan memanggil sejumlah saksi dan ahli untuk mendalami dugaan penggelapan aset Kwarnas tersebut.
Nantinya, lanjut Andi, pihak kepolisian baru akan melakukan gelar perkara untuk memutuskan apakah ada dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut, atau tidak.
"Tunggu saja perkembangan penanganannya. Yang pasti proses berjalan," ucapnya. (Igman Ibrahim)