Kebakaran
Dirjen PAS dan Para Direktur Berkantor di Lapas Kelas I Tangerang, Fokus Relokasi 81 Napi Selamat
Yassona Laoly mengaku sempat berbicara dengan salah satu korban yang sedang drawat.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNTANGERANG, TANGERANG - Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly mengunjungi narapidana korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Dalam kunjungannya ke RSUD Kabupaten Tangerang, Yassona Laoly mengaku sempat berbicara dengan salah satu korban yang sedang drawat.
"Saya sempat berbicara tadi, tentu para korban masih trauma dengan kondisi yang dialaminya."
Baca juga: Tiga Napi Meninggal di RSUD Tangerang, Korban Jiwa Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Jadi 44 Orang
"Dia mengatakan, bagaimana api dari atas kemudian jatuh ke bawah dan membakar matras yang ada."
"Saya pikir, memang kondisinya masih sangat mengkhawatirkan," ungkap Yassona Laoly kepada awak media di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis(9/9/2021).
Yassona juga menjelaskan tentang penambahan tiga korban narapidana yang meninggal dunia tadi pagi.
Baca juga: Mahfud MD Usul Bangun Lapas Baru di Lahan Sitaaan Kasus BLBI, Tinggal Cari Anggarannya
Nantinya, ketiga jenazah tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak keluarga, terkait pemakaman korban.
Kemudian, tiga orang korban yang meninggal hari ini, yaitu Hadiyanto, Adam Maulana, dan Timothy Jaya, dinilai Yassona tidak perlu dilakukan pemeriksaan oleh tim dari Inafis Polri.
Sebab, menurut Yassona, identitas para korban yang meninggal karena luka bakar yang cukup serius, masih dapat dikenali.
Baca juga: Minta Jokowi Evaluasi Kinerja Yasonna Laoly, Anggota Komisi III DPR: Terlalu Lama Nyaman di Situ
"Yang meninggal tadi pagi ada 3 orang dan saat ini masih di tempat ruang jenazah."
"Saya pikir ketiga korban itu tidak perlu dibawa ke Inafis Polri, karena identitasnya kita ketahui," jelasnya
Yassona Laoly juga memberikan santunan kepada tiga perwakilan keluarga narapidana yang meninggal dunia dalam musibah tersebut.
Baca juga: Budi Gunadi Sadikin Ungkap Menkes Italia Kaget 108 Juta Penduduk Indonesia Sudah Divaksin Covid-19
Yassona menegaskan, seluruh biaya pemulasaran, biaya pemakaman, hingga biaya pengurusan jenazah narapidana, akan ditanggung pemerintah
Oleh karena itu Yassona menerangkan, saat ini Dirjen PAS dan para direktur, untuk sementara bekerja di Lapas Kelas I Tangerang.
Sebab, saat ini pihak Kemenkumham sedang berkonsentrasi untuk penyelesaian relokasi 81 napi yang selamat dari peristiwa nahas itu.
Baca juga: Gandeng Cina, Indonesia Siapkan Calon Pabrik Vaksin Covid-19 di Pulogadung, 2022 Mulai Produksi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Yassona-Laoly-Kunjungi-Napi-Korban-Kebakaran-Lapas-Kelas-I-Kota-Tangerang.jpg)