Kamis, 7 Mei 2026

Kebakaran

Dirjen PAS dan Para Direktur Berkantor di Lapas Kelas I Tangerang, Fokus Relokasi 81 Napi Selamat

Yassona Laoly mengaku sempat berbicara dengan salah satu korban yang sedang drawat.

Tayang:
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNTANGERANG/GILBERT SEM SANDRO
Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly mengunjungi narapidana korban kebakaran Lapas Kelas I Kota Tangerang yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9/2021). 

"Petugas melihat dari atas melihat dan langsung menelepon kepala pengamanan di sini, kemudian menelepon pemadam kebakaran," beber Yasonna.

Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang menewaskan 41 korban jiwa, dan 71 lainnya mengalami luka-luka.

"Korban yang meninggal dunia sebanyak 41 orang dan 71 luka-luka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di lokasi kebakaran.

Baca juga: Epidemiolog Sarankan Lansia Disuntik Vaksin Booster untuk Antisipasi Penyebaran Varian Mu

Hingga saat ini, petugas pemadam kebakaran masih melakukan sterilisasi di lokasi kejadian.

Polisi juga masih melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Kronologi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten mengalami kebakaran hebat pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.

"Telah terjadi peristiwa kebakaran di salah satu Blok Hunian Lapas Kelas 1 Tangerang."

Baca juga: Ketua KPK Tegaskan LHKPN Wajib Diserahkan Tiap Tahun, DPRD DKI Jakarta Masuk 5 Besar Terburuk

"Adapun saat ini pihak lapas bekerja sama dengan pemadam kebakaran, Paramedis RSUD Kota Tangerang, TNI-Polri, serta Paramedis UPT Tangerang Raya dan lain-lain," kata Kalapas Klas I Tangerang Victor Teguh Prihartono lewat keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).

Victor menjelaskan, kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang Blok Chandiri Nengga 2 diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.

Adapun isi penghuni di blok tersebut sebanyak 122 orang.

Baca juga: Yahya Waloni Ajukan Gugatan Praperadilan, Polri: Nanti Kita Uji di Pengadilan

Dia menyebut, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB di BlokHunian C2 (Chandiri Nengga 2) Lapas Kelas I Tangerang.

"Diduga akibat arus pendek/korsleting listrik," jelas Victor.

Pihak Lapas Kelas I Tangerang lantas menghubungi Pemadam Kebakaran Kota Tangerang.

Baca juga: Jokowi: Covid-19 Tidak Mungkin Hilang Total, Selalu Mengintip, Begitu Lengah Bisa Naik Lagi

Kemudian hadir sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran.

Api berhasil dipadamkan pada pukul 03.15 WIB.

Pihak Lapas segera menghubungi RSUD Kota Tangerang untuk mengevakuasi korban.

Baca juga: Wamenkes: Vaksinasi Bukan Satu-satunya Game Changer Penanganan Pandemi Covid-19

Sampai saat ini masih dilakukan upaya penyelamatan terhadap korban yang berada di dalam blok hunian tersebut.

"Telah datang beberapa belas ambulans dari Rumah Sakit Umum untuk penyelematan terhadap korban," terang Victor.

Victor mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan upaya penyelamatan terhadap korban-korban.

Baca juga: Ini Arti 4 Warna di Barcode PeduliLindungi, Kategori Hitam Bakal Ditindak Bila Masih Berkeliaran

"Akan kami laporkan kembali data korban tersebut," imbuh Victor.

Dari informasi sementara, 41 orang dikabarkan meninggal, 8 dirawat di RSUD Tangerang, dan 9 dirawat di klinik Lapas Tangerang. (*)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved