Kamis, 7 Mei 2026

Kebakaran

Dirjen PAS dan Para Direktur Berkantor di Lapas Kelas I Tangerang, Fokus Relokasi 81 Napi Selamat

Yassona Laoly mengaku sempat berbicara dengan salah satu korban yang sedang drawat.

Tayang:
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNTANGERANG/GILBERT SEM SANDRO
Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly mengunjungi narapidana korban kebakaran Lapas Kelas I Kota Tangerang yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9/2021). 

TRIBUNTANGERANG, TANGERANG - Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly mengunjungi narapidana korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Dalam kunjungannya ke RSUD Kabupaten Tangerang, Yassona Laoly mengaku sempat berbicara dengan salah satu korban yang sedang drawat.

"Saya sempat berbicara tadi, tentu para korban masih trauma dengan kondisi yang dialaminya."

Baca juga: Tiga Napi Meninggal di RSUD Tangerang, Korban Jiwa Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Jadi 44 Orang

"Dia mengatakan, bagaimana api dari atas kemudian jatuh ke bawah dan membakar matras yang ada."

"Saya pikir, memang kondisinya masih sangat mengkhawatirkan," ungkap Yassona Laoly kepada awak media di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis(9/9/2021).

Yassona juga menjelaskan tentang penambahan tiga korban narapidana yang meninggal dunia tadi pagi.

Baca juga: Mahfud MD Usul Bangun Lapas Baru di Lahan Sitaaan Kasus BLBI, Tinggal Cari Anggarannya

Nantinya, ketiga jenazah tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak keluarga, terkait pemakaman korban.

Kemudian, tiga orang korban yang meninggal hari ini, yaitu Hadiyanto, Adam Maulana, dan Timothy Jaya, dinilai Yassona tidak perlu dilakukan pemeriksaan oleh tim dari Inafis Polri.

Sebab, menurut Yassona, identitas para korban yang meninggal karena luka bakar yang cukup serius, masih dapat dikenali.

Baca juga: Minta Jokowi Evaluasi Kinerja Yasonna Laoly, Anggota Komisi III DPR: Terlalu Lama Nyaman di Situ

"Yang meninggal tadi pagi ada 3 orang dan saat ini masih di tempat ruang jenazah."

"Saya pikir ketiga korban itu tidak perlu dibawa ke Inafis Polri, karena identitasnya kita ketahui," jelasnya

Yassona Laoly juga memberikan santunan kepada tiga perwakilan keluarga narapidana yang meninggal dunia dalam musibah tersebut.

Baca juga: Budi Gunadi Sadikin Ungkap Menkes Italia Kaget 108 Juta Penduduk Indonesia Sudah Divaksin Covid-19

Yassona menegaskan, seluruh biaya pemulasaran, biaya pemakaman, hingga biaya pengurusan jenazah narapidana, akan ditanggung pemerintah

Oleh karena itu Yassona menerangkan, saat ini Dirjen PAS dan para direktur, untuk sementara bekerja di Lapas Kelas I Tangerang.

Sebab, saat ini pihak Kemenkumham sedang berkonsentrasi untuk penyelesaian relokasi 81 napi yang selamat dari peristiwa nahas itu.

Baca juga: Gandeng Cina, Indonesia Siapkan Calon Pabrik Vaksin Covid-19 di Pulogadung, 2022 Mulai Produksi

"Sekarang ini, Dirjen dan para direktur itu berkantornya di Lapas Kelas I Tangerang."

"Kita masih fokus kepada 81 orang korban kebakaran kemarin, yang skarang harus kita tempatkan di mana."

"Kita berdoa agar saudara kita yang kondisinya sekarang sedang dirawat, apalagi yang berada di ruang ICU, agar bisa sembuh kembali," harap Yassona Laoly.

Minta Maaf, Yasonna Laoly Santuni Keluarga Korban Meninggal Rp 30 Juta

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjanjikan uang santunan sebesar Rp 30 juta, kepada keluarga korban meninggal akibat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Menurut Yasonna, uang santunan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban keluarga.

Hal itu disampaikan Yasonna usai meninjau Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) siang.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 5 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Cuma Ada di Tiga Provinsi

"Atas nama jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, saya meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia atas bencana kebakaran yang terjadi."

"Di samping itu, sebagai sebagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp 30 juta kepada keluarga dari masing-masing korban yang meninggal dunia dalam musibah ini," kata Yasonna, Rabu (8/9/2021).

Selain santunan, Yasonna juga menginstruksikan jajarannya untuk membantu pemulasaraan jenazah sampai selesai.

Baca juga: Warga Afrika Selatan dan Portugal Ikut Meninggal Akibat Kebakaran di Lapas Tangerang

Pihaknya telah membentuk lima tim khusus untuk menangani pemulasaran, pemakaman, dan pengantaran jenazah.

Proses pemulasaran jenazah akan berlangsung setelah identifikasi korban yang dilakukan Inafis Mabes Polri rampung.

"Khusus untuk warga binaan yang menderita luka, semuanya sudah ditangani di rumah sakit."

"Dan kami pastikan untuk mendapat pengobatan sebaik mungkin," ujar Yasonna.

Kelebihan Kapasitas Hingga 400 Persen

Menteri Hukum dan HAM menyambangi Lapas Kelas I Tangerang, yang mengalami kebakaran hebat dini hari tadi.

Dalam kunjungannya, Yasona mengucapkan belasungkawa kepada para keluarga korban tewas atas musibah ini.

Ia mengakui peristiwa yang terjadi tak lepas dari kondisi lapas yang memprihatinkan.

Baca juga: Yahya Waloni Ajukan Gugatan Praperadilan, Polri: Nanti Kita Uji di Pengadilan

Ia menyebut kondisi lapas saat ini sudah over capacity atau kelebihan kapasitas hingga 400 persen.

Total ada 2.072 warga binaan yang menghuni lapas yang sudah berusia 42 tahun ini.

"Mewakili Kemenkumham, kami mengucapkan rasa belasungkawa terdalam bagi korban yang meninggal dalam peristiwa ini."

Baca juga: Jokowi: Covid-19 Tidak Mungkin Hilang Total, Selalu Mengintip, Begitu Lengah Bisa Naik Lagi

"Memang peristiwa ini tak lepas dari kondisi lapas yang over-kapasitas 400 persen yang dihuni 2.072 orang," kata Yasonna dalam jumpa pers, Rabu (8/9/2021).

Yasonna menjelaskan, kebakaran terjadi di Blok C2.

Blok tersebut dikhususkan bagi terpidana kasus narkoba, dan saat kebakaran teejadi ada beberapa kamar yang masih terkunci dan tak sempat dibuka oleh petugas.

Baca juga: Wamenkes: Vaksinasi Bukan Satu-satunya Game Changer Penanganan Pandemi Covid-19

"Nah, yang terbakar ini adalah Blok C2."

"Jadi itu model paviliun-paviliun."

"Di dalam satu blok itu ada beberapa kamar-kamar yang terkunci," jelasnya.

Baca juga: Ini Arti 4 Warna di Barcode PeduliLindungi, Kategori Hitam Bakal Ditindak Bila Masih Berkeliaran

Politisi PDIP itu juga menyebut kebakaran pada dini hari tadi bermula dari laporan petugas pengawas dari atas gedung.

Kemudian, pengawas itu melaporkan kejadian itu ke pemadam kebakaran setempat.

"Awal mula api dilaporkan oleh petugas pengawas dari atas gedung dan kebakaran terjadi jam 01.45 WIB."

Baca juga: Varian Mu Disebut-sebut Kebal Vaksin Covid-9, Wamenkes Bilang Belum Terdeteksi di Indonesia

"Petugas melihat dari atas melihat dan langsung menelepon kepala pengamanan di sini, kemudian menelepon pemadam kebakaran," beber Yasonna.

Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang menewaskan 41 korban jiwa, dan 71 lainnya mengalami luka-luka.

"Korban yang meninggal dunia sebanyak 41 orang dan 71 luka-luka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di lokasi kebakaran.

Baca juga: Epidemiolog Sarankan Lansia Disuntik Vaksin Booster untuk Antisipasi Penyebaran Varian Mu

Hingga saat ini, petugas pemadam kebakaran masih melakukan sterilisasi di lokasi kejadian.

Polisi juga masih melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Kronologi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten mengalami kebakaran hebat pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.

"Telah terjadi peristiwa kebakaran di salah satu Blok Hunian Lapas Kelas 1 Tangerang."

Baca juga: Ketua KPK Tegaskan LHKPN Wajib Diserahkan Tiap Tahun, DPRD DKI Jakarta Masuk 5 Besar Terburuk

"Adapun saat ini pihak lapas bekerja sama dengan pemadam kebakaran, Paramedis RSUD Kota Tangerang, TNI-Polri, serta Paramedis UPT Tangerang Raya dan lain-lain," kata Kalapas Klas I Tangerang Victor Teguh Prihartono lewat keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).

Victor menjelaskan, kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang Blok Chandiri Nengga 2 diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.

Adapun isi penghuni di blok tersebut sebanyak 122 orang.

Baca juga: Yahya Waloni Ajukan Gugatan Praperadilan, Polri: Nanti Kita Uji di Pengadilan

Dia menyebut, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB di BlokHunian C2 (Chandiri Nengga 2) Lapas Kelas I Tangerang.

"Diduga akibat arus pendek/korsleting listrik," jelas Victor.

Pihak Lapas Kelas I Tangerang lantas menghubungi Pemadam Kebakaran Kota Tangerang.

Baca juga: Jokowi: Covid-19 Tidak Mungkin Hilang Total, Selalu Mengintip, Begitu Lengah Bisa Naik Lagi

Kemudian hadir sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran.

Api berhasil dipadamkan pada pukul 03.15 WIB.

Pihak Lapas segera menghubungi RSUD Kota Tangerang untuk mengevakuasi korban.

Baca juga: Wamenkes: Vaksinasi Bukan Satu-satunya Game Changer Penanganan Pandemi Covid-19

Sampai saat ini masih dilakukan upaya penyelamatan terhadap korban yang berada di dalam blok hunian tersebut.

"Telah datang beberapa belas ambulans dari Rumah Sakit Umum untuk penyelematan terhadap korban," terang Victor.

Victor mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan upaya penyelamatan terhadap korban-korban.

Baca juga: Ini Arti 4 Warna di Barcode PeduliLindungi, Kategori Hitam Bakal Ditindak Bila Masih Berkeliaran

"Akan kami laporkan kembali data korban tersebut," imbuh Victor.

Dari informasi sementara, 41 orang dikabarkan meninggal, 8 dirawat di RSUD Tangerang, dan 9 dirawat di klinik Lapas Tangerang. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved