Kamis, 7 Mei 2026

Kebakaran

Dirjen PAS dan Para Direktur Berkantor di Lapas Kelas I Tangerang, Fokus Relokasi 81 Napi Selamat

Yassona Laoly mengaku sempat berbicara dengan salah satu korban yang sedang drawat.

Tayang:
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNTANGERANG/GILBERT SEM SANDRO
Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly mengunjungi narapidana korban kebakaran Lapas Kelas I Kota Tangerang yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9/2021). 

"Sekarang ini, Dirjen dan para direktur itu berkantornya di Lapas Kelas I Tangerang."

"Kita masih fokus kepada 81 orang korban kebakaran kemarin, yang skarang harus kita tempatkan di mana."

"Kita berdoa agar saudara kita yang kondisinya sekarang sedang dirawat, apalagi yang berada di ruang ICU, agar bisa sembuh kembali," harap Yassona Laoly.

Minta Maaf, Yasonna Laoly Santuni Keluarga Korban Meninggal Rp 30 Juta

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjanjikan uang santunan sebesar Rp 30 juta, kepada keluarga korban meninggal akibat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Menurut Yasonna, uang santunan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban keluarga.

Hal itu disampaikan Yasonna usai meninjau Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) siang.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 5 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Cuma Ada di Tiga Provinsi

"Atas nama jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, saya meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia atas bencana kebakaran yang terjadi."

"Di samping itu, sebagai sebagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp 30 juta kepada keluarga dari masing-masing korban yang meninggal dunia dalam musibah ini," kata Yasonna, Rabu (8/9/2021).

Selain santunan, Yasonna juga menginstruksikan jajarannya untuk membantu pemulasaraan jenazah sampai selesai.

Baca juga: Warga Afrika Selatan dan Portugal Ikut Meninggal Akibat Kebakaran di Lapas Tangerang

Pihaknya telah membentuk lima tim khusus untuk menangani pemulasaran, pemakaman, dan pengantaran jenazah.

Proses pemulasaran jenazah akan berlangsung setelah identifikasi korban yang dilakukan Inafis Mabes Polri rampung.

"Khusus untuk warga binaan yang menderita luka, semuanya sudah ditangani di rumah sakit."

"Dan kami pastikan untuk mendapat pengobatan sebaik mungkin," ujar Yasonna.

Kelebihan Kapasitas Hingga 400 Persen

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved