Kebakaran

Diperiksa Hampir 11 Jam, Kalapas Tangerang Tak Kunjung Keluar Polda Metro, Berpotensi Tersangka?

Kalapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono masih diperiksa oleh kepolisian terkait dengan kebakaran yang tewaskan 48 tahanan.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/DesySelviany
Kalapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono tiba di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021) siang. 

TRIBUNTANGERANG.COM, SEMANGGI - Sudah hampir 11 jam lebih, Kalapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono belum kunjung keluar dari Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat.

Ia masih diperiksa oleh kepolisian terkait dengan kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang tewaskan 48 tahanan.

Victor tiba di Ditres Krimum Polda Metro Jaya pada Selasa (14/9/2021) pukul 10.42 WIB.

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

Ia tiba di kantor polisi tidak menggunakan seragam dinas melainkan kemeja kotak-kotak merah bersama seorang pria.

Tanpa sepatah kata, Victor masuk ke gedung Ditres Krimum bersama seorang pria berkemeja batik hitam.

Victor tiba di Mapolda Metro dengan menggendong sebuah tas ransel berwarna abu.

Sampai pukul 21.21 WIB, Victor belum terlihat keluar dari Gedung Ditres Krimum Polda Metro Jaya.

Dari informasi yang dihimpun, Victor diperiksa di Subdit 1 Keamanan Negara (Kamneg).

Wartakotalive.com mencoba konfirmasi hal tersebut ke Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Namun Tubagus enggan menjawab kepastian terkait waktu penyidikan terhadap Victor.

Pun demikian dengan Kepala Subdit 1 Kamneg Polda Metro Jaya AKBP Reindra tak kunjung membalas pesan yang dikirim Wartakotalive.com sampai berita ini dimuat.

Diketahui sebelumnya Polda Metro Jaya memeriksa 25 saksi atas kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Ke-25 saksi itu terdiri dari petugas Lapas, petugas Damkar, petugas PLN, dan tahanan.

Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, ke-25 saksi itu sudah diperiksa oleh kepolisian pada Senin (13/9/2021).

Kini tinggal Kalapas yang diperiksa terpisah oleh kepolisian pada Selasa (14/9/2021).

Berpotensi Tersangka

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved