Kebakaran

Sudah Sepekan, Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang,Minta Tim DVI Percepat Identifikasi Jenazah

Tercatat, sebanyak 16 dari total 41 jenazah yang masih diproses identifikasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/Ramadhan LQ
Pemakaman jenazah Petra Eka alias Etus bin Suhendar, korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, di TPU Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2021). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TEBET - Tim Disaster Victim Identification atau DVI Polri hingga saat ini sudah mengidentifikasi 25 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.

Tercatat, sebanyak 16 dari total 41 jenazah yang masih diproses identifikasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Evi Nilasari (48), selaku ibunda Petra Eka yang merupakan satu di antara korban kebakaran, berharap proses identifikasi korban lainnya segera tuntas dalam waktu yang tak terlalu lama.

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

“Coba dong dari Tim DVI kasih juga mereka kesempatan seperti ke saya. Dahulukan juga gitu. Mereka pasti nunggu juga. Kasihan dari tanggal 8 (September). Coba dong ayo buru-buru,” ujarnya, Selasa (14/9/2021).

Menurutnya, peristiwa kebakaran tersebut bukanlah seperti kecelakaan pesawat yang mana proses identifikasi korban memakan waktu yang lama.

“Ini cuma 40 sekian. Kok lama banget. Mereka bilang katanya kerjanya 24 jam, tapi kok baru teridentifikasi sekian,” kata Evi.

“Kasihan jugalah. Saya kan juga korban salah satunya. Pasti mereka berduka sama hancurnya seperti saya,” tambahnya.

Selain itu, Evi meminta negara harus mengusut tuntas penyebab kebakaran yang menewaskan puluhan napi, termasuk anaknya tersebut.

Diketahui, kebakaran yang terjadi sekira pukul 01.45 WIB ini berada di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang.

“Itu harus diusut juga itu kebakarannya. Ada apaan ya kok bisa itu (terbakar). Harus pengin cari tahu gitu kok cuma C2 aja, yang lain enggak,” tutur Evi.

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

Evi menyebut, Petra ditahan di Lapas Kelas 1 Tangerang sejak 2017 lalu karena tersandung kasus narkoba.

Wanita asal Maluku tersebut mengatakan Petra dijadwalkan bebas pada Februari 2022 mendatang.

Evi mengetahui kebakaran dari sang suami, Suhendar, usai suaminya itu menonton berita di televisi.

“Suami saya bilang, coba lihat berita. Itu dibilangnya di Blok C, sementara anak saya ada di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang,” katanya. (m31)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved