Kebakaran
Ada 9 Saksi yang Diperiksa Dalam Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, 2 dari Napi
Polisi kembali memeriksa dua tahanan dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang sebagai saksi
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Mantan Ketua KPK yang pernah ditahan di Lapas Kelas I Tangerang, Antasari Azhar, tak sependapat dengan penilaian Komisioner Komnas HAM, Choirul anam.
Menurut Antasari, pernyataan Choirul bahwa Lapas Kelas I Tangerang tidak manusiawi sehingga terjadi kebakaran hebat, adalah sebuah asumsi tanpa solusi dan terlalu dini.
"Pernyataan Komnas HAM bahwa kehidupan di Lapas Kelas 1 Tangerang tidak manusiawi saya rasa kurang tepat dan terlalu dini,” ujarnya, Selasa (14/9/2021).
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menilai bangunan lapas Kelas I Tangerang yang terbakar itu tidak manusiawi, dan tidak layak dari segi keamanan.
Choirul menilai di lapas tersebut masih terdapat bangunan yang terbuat dari triplek yang mudah terbakar.
Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang Tewaskan 47 Orang, Anggota DPR Singgung Over Kapasitas Masalah Serius
Baca juga: Bertambah, Napi Lapas Kelas 1 Meninggal di RSUD Kabupaten Tangerang Kondisi Luka Bakar 40 Persen
Dia pun meminta ke depan ada perombakan atau evaluasi dari segi bangunan agar layak sebagai tempat membina narapidana kembali ke masyarakat.
"Oleh karena itu bangunan harus didaur ulang. Agar semua petugasnya aman dan penghuninya juga aman," tutur Choirul.

Namun, menurut Antasari, Choirul tak memahami keadaan di dalam Lapas Kelas I Tangerang.
“Apakah mereka pernah tinggal di Lapas Tangerang seperti saya, mereka kan tidak pernah tinggal dan hidup di lapas seperti saya,” imbuhnya.
“Lalu kalau tidak manusiawi apa solusi mereka, toh tidak ada solusi juga kan? Sejak dulu dikatakan lapas tidak manusiawi, namun juga tidak pernah ada solusi," kata Antasari.
Menurut Antasari, kondisi Lapas Kelas 1 Tangerang merupakan lapas yang cukup manusiawi dibandingkan lapas-lapas lain karena ada pembagian blok-blok.
"Kalau tidak ada pembagian blok, pasti saat terjadi kebakaran korbannya lebih banyak,” katanya.
“Kalau Komnas HAM berpatokan peristiwa kebakaran sebagai argumen Lapas Tangerang tidak manusiawi, ini jelas tanpa alasan,” lanjutnya.
“Sebab kebakaran adalah musibah dan dapat menimpa siapa saja. Kapal laut yang dikelilingi air saja bisa terbakar," tegas Antasari.
Menurut Antasari, persoalan minimnya jumlah sipir yang seharusnya disorot.