Virus Corona
Muhadjir Effendy Bangga Penanganan Pandemi Covid-19 Tak Timbulkan Kerusuhan dan Amuk Sosial
Menurutnya, pemerintah menangani krisis kesehatan melalui pembentukan Gugus Tugas Covid-19.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, Indonesia tengah menghadapi tiga krisis akibat pandemi Covid-19.
"Pertama krisis kesehatan, kedua krisis sosial, dan krisis ekonomi."
"Pemerintah menyusun strategi menangani masalah krisis," ucap Menko Muhadjir dalam dialog virtual, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Loyal dan Tahu Maunya Jokowi, Arief Poyuono Sebut Jenderal Andika Perkasa Cocok Jadi Panglima TNI
Menurutnya, pemerintah menangani krisis kesehatan melalui pembentukan Gugus Tugas Covid-19.
Pemerintah kemudian juga menetapkan pandemi sebagai bencana non alam.
"Kategori ini dilakukan untuk menyesuaikan undang-undang yang dipakai."
Baca juga: Kekayaan Jokowi Bertambah tapi Kendaraan Berkurang, Tak Ada Lagi Royal Enfield Bullet Chopperland
"Pemerintah akhirnya memutuskan memakai UU Kebencanaan dan UU Kekarantinaan," tuturnya.
Muhadjir menekankan, pandemi memberikan efek bola sodok ke aspek sosial.
Pemerintah sudah membangun jaring pengaman sosial melalui bantuan tunai bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca juga: Epidemiolog Duga Varian C.1.2 dari Afrika Selatan Lebih Menular Ketimbang Delta
"Saya boleh berbangga penanganan Covid-19."
"Buktinya tidak terjadi kerusuhan sosial dan amuk sosial akibat reaksi masyarakat kelaparan hingga tidak mendapat layanan kebutuhan dasar," ucapnya.
Eks Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menyebut pemerintah betul-betul mengantisipasi social unrest atau kerusuhan massal tidak terjadi.
Baca juga: Nama Soetrisno Bachir Muncul Jadi Kandidat Menteri, PKB: Tidak Usah Nyrondol-Nyrondol dan Maksa
Menurutnya, hal ini bisa disebut sebagai prestasi Presiden Joko Widodo yang meminta agar masyarakat harus menjadi prioritas.
Muhadjir menambahkan, dalam upaya mengatasi masalah krisis ekonomi, pemerintah telah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
"Sekarang ini mestinya sudah bicara soal pemulihan ekonomi."
Baca juga: Komnas HAM Bilang Lapas Tangerang Tak Manusiawi, Antasari Azhar: Lalu Apa Solusi Mereka?