Kebakaran
Yasonna Laoly Digoyang Imbas Kebakaran Lapas Tangerang, DPR: Kalau Menteri Mundur Masalah Selesai?
Menurut anggota Komisi III DPR Arsul Sani, persoalan mundur atau tak mundur kembali kepada menteri tersebut.
Sudding mengkritik banyak masalah kompleks terkait kondisi lapas di Indonesia saat ini.
Mulai dari isu kelebihan kapasitas, peredaran narkoba, hingga tak manusiawinya perlakuan terhadap warga binaan.
Baca juga: Minta Maaf Lapas Tangerang Kebakaran, Yasonna Laoly Santuni Keluarga Korban Meninggal Rp 30 Juta
Ia menilai kebakaran itu menjadi salah satu akumulasi persoalan yang kerap menimpa lapas di Indonesia.
Padahal, kata dia, Komisi III DPR kerap kali menyuarakan desakan kepada Yasonna untuk membenahi persoalan lapas.
"Kita minta tak hanya retorika lah, tapi harus ada tindakan riil di lapangan," ujar Sudding.
Baca juga: Kasus di Indonesia Terkecil di ASEAN tapi Angka Kematian Tertinggi, LaporCovid-19: Ada Anomali Data
Sudding menegaskan, kinerja Yasonna sebagai Menteri Hukum dan HAM seharusnya dapat dievaluasi.
Sebab, sudah banyak persoalan di lapas yang terjadi ketika dia menjabat sampai saat ini.
"Saya rasa cukup banyak persoalan di lapas dan di bawah kendalinya dia (Yasonna)."
Baca juga: Penggunaan STRP Dicabut, Pelaku Perjalanan dalam Negeri Kini Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
"Saya kira perlu evaluasi."
"Presiden evaluasi terhadap menterinya, saya kira terlalu lama nyaman di situ," ucap Sudding.
Sudding juga mendorong agar Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemasyarakatan bisa disahkan dalam waktu dekat oleh Yasonna.
Sebab, rancangan aturan itu mengatur banyak hal mengenai hak-hak narapidana yang seharusnya dijamin pemerintah.
Minta Maaf Lapas Tangerang Kebakaran, Yasonna Laoly Santuni Keluarga Korban Meninggal Rp 30 Juta
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjanjikan uang santunan sebesar Rp 30 juta, kepada keluarga korban meninggal akibat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Menurut Yasonna, uang santunan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban keluarga.